Dukung Budaya Antikorupsi OJK Kembali Raih Penghargaan KPK
KATALAMPUNG.COM - Otoritas
Jasa Keuangan kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik Tahun
2018 untuk kategori Kementerian/Lembaga dan BUMN/BUMD.
Dua penghargaan tersebut
diterima Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal, Manajemen Risiko
dan Pengendalian Kualitas, Ahmad Hidayat pada peringatan Hari Antikorupsi
Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Rabu.
Penghargaan di bidang
sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang ketiga kalinya diterima
OJK, sebelumnya pada tahun 2016 dan 2017 OJK juga meraih penghargaan tersebut.
Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang kedua
kalinya setelah sebelumnya diterima pada 2017.
Ahmad Hidayat menyatakan
bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas
upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip-prinsip governance
dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan
tugasnya.
OJK memiliki komitmen yang
tinggi untuk menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan
tata kelola yang baik. Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain dengan
implementasi program antigratifikasi dan membentuk Unit Pengendalian
Gratifikasi, serta membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang
merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan
mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.
Dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan tata kelola yang bersih dan transparan, OJK juga mewajibkan
pelaporan LHKPN untuk seluruh pegawai OJK mulai dari level staf sampai dengan
pimpinan tertinggi.
“Melalui pelaporan LHKPN
ini maka budaya antikorupsi di OJK dapat terinternalisasi dengan baik dan
menjadi landasan dari setiap aktivitas pegawai OJK dalam menjalankan tugasnya.
Pada akhirnya hal ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita OJK untuk menjadi
otoritas yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi dalam rangka
memajukan industri jasa keuangan,” katanya.
Menurutnya, berbagai upaya
penerapan tata kelola yang baik di OJK tersebut telah sesuai dengan tema
Hakordia tahun ini, yaitu “Saya Ikut! Beraksi Untuk Membangun Bisnis
Berintegritas”, karena OJK tidak hanya ikut aktif dalam upaya mengembangkan
sistem dan budaya anti korupsi di internal OJK saja, tetapi juga di lingkungan
industri jasa keuangan di Indonesia.(rls/ojk)