Dituduh Sebar Hoax, Mukhlis Basri Dipolisikan Rumah Sandi Indonesia
KATALAMPUNG.COM -
Pernyataan mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri yang mengatakan anak dari
Capres Prabowo seorang LGBT berbuntut panjang. Kali ini Caleg DPR-RI dari PDIP-
Perjuangan Dapil Lampung ini dilaporkan relawan Rumah Sandi Indonesia (RSI)
Lampung.
Melalui perwakilan Bidang
Hukum RSI, Fitra Zulfan mengaku, akan mengambil langkah hukum terkait ucapan
Mukhlis Basri yang mengatakan anak dari calon presiden RI nomor urut 02 Prabowo
Subianto adalah pelaku LGBT.
Dalam hal ini, Fitra, selaku
Pengurus RSI Lampung sangat menyangkan tuduhan itu. Ia menilai MB telah menyebarkan
berita bohong (hoax).
Selain itu, Mukhlis, kata
Fitra, telah menyampaikan sesuatu di hadapan publik melalui pesan sosial media
yang bernada menyakitkan. Karena LGBT, adalah sebuah perilaku yg menyimpang
secara agama maupun moral apalagi dikaitkan dengan anak Prabowo.
"Kita sebagai
masyarakat yang beradab dan intelektual harus dapat menjaga ucapan dengan baik.
Jangan sampai, ucapan-ucapan itu melukai hati orang dan bahkan masyarakat.
Untuk itu, kami akan segera melaporkan hal ini ke Mapolda Lampung dan kami akan
meminta kepada pengacara Gerindra yang tergabung dalam LA Gerindra Lampung agar
beliau (MB) dapat mempertanggung jawabkan ucapannya tersebut," tegas
Fitra, Rabu, 12 Desember 2018.
"Saat ini barang
bukti dan saksi-saksi sudah kita kumpulkan untuk memperkuat laporan kita,"
sambungnya.
Editor:
Fery