Dituduh Sebar Hoax, Mukhlis Basri Dipolisikan Rumah Sandi Indonesia


KATALAMPUNG.COM - Pernyataan mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri yang mengatakan anak dari Capres Prabowo seorang LGBT berbuntut panjang. Kali ini Caleg DPR-RI dari PDIP- Perjuangan Dapil Lampung ini dilaporkan relawan Rumah Sandi Indonesia (RSI) Lampung.


Dituduh Sebar Hoax, Mukhlis Basri Dipolisikan Rumah Sandi Indonesia


Melalui perwakilan Bidang Hukum RSI, Fitra Zulfan mengaku, akan mengambil langkah hukum terkait ucapan Mukhlis Basri yang mengatakan anak dari calon presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto adalah pelaku LGBT.

Dalam hal ini, Fitra, selaku Pengurus RSI Lampung sangat menyangkan tuduhan itu. Ia menilai MB telah menyebarkan berita bohong (hoax).

Selain itu, Mukhlis, kata Fitra, telah menyampaikan sesuatu di hadapan publik melalui pesan sosial media yang bernada menyakitkan. Karena LGBT, adalah sebuah perilaku yg menyimpang secara agama maupun moral apalagi dikaitkan dengan anak Prabowo.

"Kita sebagai masyarakat yang beradab dan intelektual harus dapat menjaga ucapan dengan baik. Jangan sampai, ucapan-ucapan itu melukai hati orang dan bahkan masyarakat. Untuk itu, kami akan segera melaporkan hal ini ke Mapolda Lampung dan kami akan meminta kepada pengacara Gerindra yang tergabung dalam LA Gerindra Lampung agar beliau (MB) dapat mempertanggung jawabkan ucapannya tersebut," tegas Fitra, Rabu, 12 Desember 2018.

"Saat ini barang bukti dan saksi-saksi sudah kita kumpulkan untuk memperkuat laporan kita," sambungnya.

Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.