Kejati Lampung Tegaskan Korupsi adalah Musuh Bersama


KATALAMPUNG.COM – “Korupsi Adalah Musuh Bersama”, menjadi tema utama dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018. Dalam rangka menguatkan semangat ini, Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bersama Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, Jum’at (14/12) pagi bertempat di Aula STIKES Muhammadiyah Pringsewu.

Kejati Lampung Tegaskan Korupsi adalah Musuh Bersama


Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kasi Penerangan Umum Agus Ariwibowo,SH., MH., yang juga merupakan salah satu narasumber menerangkan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai kegiatan penyuluhan hukum dengan sasaran masyarakat.

Dalam sosialisasi ini Agus Ari Wibowo menyampaian materi hukum tentang larangan pungutan liar (Pungli).

"Tujuannya agar masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum sehingga bisa bekerja sama dalam melakukan cegah dan berantas korupsi yang merupakan musuh bersama dan diperangi bersama," ungkap Agus Ari Wibowo.

Acara tersebut juga di hadiri oleh Kasi Ideologi Politik Kejati Lampung Andritama ,SH., MH., Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Bayu Wibianto, SH., MH.,  Ketua Adepsi Kabupaten Pringsewu M Ridwan, serta para Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu.

Reporter: Boenga Mandalawangi
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.