Kejati Lampung Tegaskan Korupsi adalah Musuh Bersama
KATALAMPUNG.COM – “Korupsi Adalah Musuh Bersama”, menjadi
tema utama dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018. Dalam
rangka menguatkan semangat ini, Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar Sosialisasi
Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bersama
Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, Jum’at (14/12) pagi bertempat di Aula
STIKES Muhammadiyah Pringsewu.
Kepala Kejaksaan Tinggi
Lampung melalui Kasi Penerangan Umum Agus Ariwibowo,SH., MH., yang juga
merupakan salah satu narasumber menerangkan, sosialisasi ini dilaksanakan
sebagai kegiatan penyuluhan hukum dengan sasaran masyarakat.
Dalam sosialisasi ini Agus
Ari Wibowo menyampaian materi hukum tentang larangan pungutan liar (Pungli).
"Tujuannya agar
masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum sehingga bisa bekerja sama
dalam melakukan cegah dan berantas korupsi yang merupakan musuh bersama dan
diperangi bersama," ungkap Agus Ari Wibowo.
Acara tersebut juga di
hadiri oleh Kasi Ideologi Politik Kejati Lampung Andritama ,SH., MH., Kasi
Intelijen Kejari Pringsewu Bayu Wibianto, SH., MH., Ketua Adepsi Kabupaten Pringsewu M Ridwan,
serta para Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Reporter:
Boenga Mandalawangi
Editor:
Fery