Lagi!!! Oknum PNS Lampung Barat Terciduk Nyabu Bersama Empat Rekannya


KATALAMPUNG.COM - Seperti tidak ada habisnya, aparat kepolisian kembali mengamankan pengguna narkoba di wilayah hukum Bumi Ruwa Jurai. Kali ini, penyalahgunaan narkoba menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Lampung Barat.


Lagi!!! Oknum PNS Lampung Barat Terciduk Nyabu Bersama Empat Rekannya


Sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (6/12) kemarin, Satnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan lima orang pengguna narkoba berikut sejumlah barang buktinya. Salah satunya PNS bernama Pangkuan Hazaroni (52) yang bertugas di Dinas Koperindag Kabupaten Lampung Barat.

Pria paruh baya ini diketahui merupakan  warga Pekon Pagar Dewa, kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Di mana, berdasarkan laporan masyarakat karena sering terjadi pesta di rumah tersangka, polisi kemudian menggerebek dan mengamankan sejumlah barang bukti sabu dari rumah kediamannya.

Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyusi,S.Ik, mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut berawal di dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku bernama Pangku Hazaroni sering mengunakan narkotika jenis sabu, kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkapan terhadap pelaku Pangku Hazaroni, di pasar sebelat pekon tanjung raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

"Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat langsung menggeledah kediaman rumah tinggal pelaku Pangku Hazaroni dan di temukan, 2 klip plastik berwarna putih berukuran kecil yang diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, dan 2 buah Hp merek Samsung,” Ucap Kasat Narkoba Iptu Junaidi pada Jumat (07/12) di ruang kerjanya.

Tidak cukup disitu, jajarannya  melakukan pengembangan dan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil mengembangkan kasus tersebut, bahwa pengakuan pelaku barang tersebut di dapat dari rekannya.

Untuk memancing tersangka lainnya, petugas melakukan penyamaran dengan under cover buy dengan cara pelaku Pangku memesan narkotika jenis sabu dengan Dodi dan polisi berhasil menangkapnya dengan barang bukti di tangannya di amankan berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu.

"Dari keterangannya bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Ardi Marsa di desa tanjung jati, Kecamatan Warkuk ranau selatan, Kabupaten, Oku selatan, Sumatra Selatan dan saat dilakukan penggerebekan dirumahnya ternyata sedang pesta narkoba bersama pelaku Beni RS dan Efendi yang berhasil lolos namun dapat di tangkap oleh petugas bersama warga,” jelas Kasat.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa  68 paket kecil narkotika, 7 paket sedang, 2 perangkat alat hisap (bong), 2 unit Hp Oppo dan Nokia milik pelaku Ardi Marsa,  dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit hp merek nokia milik Beni RS.

"Kini 5 pelaku yakni Pangku Hazaroni, dan Doni, Ardi Marsa, Beni Rs, ketiganya merupakan warga pagar dewa, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku selatan Provinsi Sumatra Selatan, dan Efpendi warga Suka Banjar, kecamatan Lumbok seminung, Kab Lambar.  berikut barang bukti di amanakan Sat Narkoba di Polres Lampung Barat Guna Proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.

Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.