Miris!!! Setiap Bulan Empat Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lampung


KATALAMPUNG.COM - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi masih relatif tinggi angkanya. Setidaknya hal ini disoroti oleh Lembaga Advokasi Perempuan Damar pada periode Januari - Oktober 2018.


Miris!!! Setiap Bulan Empat Perempuan jadi Korban Kekerasan Seksual di Lampung


Dari total 40 korban yang terdata dan didampingi kasusnya oleh Damar, Kota Tapis Berseri masih mendominasi berdasarkan jumlah dan persentase. Di mana, Bandar Lampung menyumbang 24 kasus (60 persen), Lampung Utara sebanyak 7 kasus (17,5%). Dari 40 kasus kekerasan tersebut, sebanyak 14 korban (36%) merupakan usia anak. Sebanyak 35 (87,5%) kenal dengan pelaku.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Sely Fitriani memaparkan datanya sebagai narasumber dalam Workshop Pendampingan/ Konseling Korban Kekerasan terhadap Perempuan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, pada 16 – 18 Desember 2018, di Hotel Emersia.

Dari angka tersebut, kata Sely, menunjukkan di Lampung setiap bulan terjadi 4 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data yang ada ini merupakan fenomena puncak gunung es. Apalagi, data yang tampak dipermukaan saja dan  yang tidak terungkap masih lebih besar lagi.

Banyak kejadian yang tidak terpantau oleh media masa, atau lembaga-lembaga yang peduli terhadap permasalahan perempuan, atau tidak dilaporkan dikarena korban atau keluarga korban tidak berani melaporkan kasusnya karena takut dan malu. Seandainya telah ada keberanian dan kesadaran dari korban atau keluarga korban untuk melaporkan tindak kriminal yang dialaminya, tentunya angka kekerasan lebih besar.

Karakteristik tindak perkosaan berdasarkan kategori usia, usia termuda korban 6 tahun dan usia tertua korban 80 tahun. Dari data tersebut telah menggugurkan anggapan yang berkembang di masyarakat, bahwa perkosaan terjadi karena perempuan menggoda dan memancing laki-laki dengan menggunakan pakaian minim, dandanan menor.

"Bagi anak perempuan yang berusia 6 tahun, tentu sulit dibayangkan keseksian atau menggoda laki-laki. Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan, tanpa dibatasi usia, rentan menjadi korban kekerasan, terutama bagi anak perempuan. Usia pelaku antara 18 – 25 tahun, sebanyak 6 orang (15%), berbanding terbalik dengan usia korban, menunjukkan bahwa ada dominasi dan kekuasaan orang dewasa (pelaku) terhadap anak-anak (korban)," ungkap Sely.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.