Miris!!! Setiap Bulan Empat Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lampung
KATALAMPUNG.COM - Kasus
kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi masih relatif tinggi angkanya.
Setidaknya hal ini disoroti oleh Lembaga Advokasi Perempuan Damar pada periode
Januari - Oktober 2018.
Dari total 40 korban yang
terdata dan didampingi kasusnya oleh Damar, Kota Tapis Berseri masih
mendominasi berdasarkan jumlah dan persentase. Di mana, Bandar Lampung
menyumbang 24 kasus (60 persen), Lampung Utara sebanyak 7 kasus (17,5%). Dari
40 kasus kekerasan tersebut, sebanyak 14 korban (36%) merupakan usia anak.
Sebanyak 35 (87,5%) kenal dengan pelaku.
Direktur Eksekutif Lembaga
Advokasi Perempuan DAMAR, Sely Fitriani memaparkan datanya sebagai narasumber
dalam Workshop Pendampingan/ Konseling Korban Kekerasan terhadap Perempuan yang
diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri Raden
Intan Lampung, pada 16 – 18 Desember 2018, di Hotel Emersia.
Dari angka tersebut, kata
Sely, menunjukkan di Lampung setiap bulan terjadi 4 kasus kekerasan terhadap
perempuan. Data yang ada ini merupakan fenomena puncak gunung es. Apalagi, data
yang tampak dipermukaan saja dan yang
tidak terungkap masih lebih besar lagi.
Banyak kejadian yang tidak
terpantau oleh media masa, atau lembaga-lembaga yang peduli terhadap
permasalahan perempuan, atau tidak dilaporkan dikarena korban atau keluarga
korban tidak berani melaporkan kasusnya karena takut dan malu. Seandainya telah
ada keberanian dan kesadaran dari korban atau keluarga korban untuk melaporkan
tindak kriminal yang dialaminya, tentunya angka kekerasan lebih besar.
Karakteristik tindak
perkosaan berdasarkan kategori usia, usia termuda korban 6 tahun dan usia
tertua korban 80 tahun. Dari data tersebut telah menggugurkan anggapan yang
berkembang di masyarakat, bahwa perkosaan terjadi karena perempuan menggoda dan
memancing laki-laki dengan menggunakan pakaian minim, dandanan menor.
"Bagi anak perempuan
yang berusia 6 tahun, tentu sulit dibayangkan keseksian atau menggoda
laki-laki. Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan, tanpa dibatasi usia,
rentan menjadi korban kekerasan, terutama bagi anak perempuan. Usia pelaku
antara 18 – 25 tahun, sebanyak 6 orang (15%), berbanding terbalik dengan usia
korban, menunjukkan bahwa ada dominasi dan kekuasaan orang dewasa (pelaku)
terhadap anak-anak (korban)," ungkap Sely.
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery