Program RTLH Pringsewu Diresmikan

KATALAMPUNG.COM - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. meresmikan program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Senin (31/12). 


Program RTLH Pringsewu Diresmikan


Acara peresmian ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan sosial rehabilitasi RTLH oleh Wakil Bupati Pringsewu kepada pihak penerima. Turut menghadiri acara tersebut, jajaran pemerintah kabupaten dan camat beserta kapekon setempat.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam sambutannya berharap melalui bantuan RTLH dapat meningkatkan kualitas rumah dan sarana lingkungan, terutama bagi warga tidak mampu, memberikan stimulan bagi warga tidak mampu untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. 

Untuk diketahui, bantuan RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/ atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.  (*/Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.