Selamatkan Uang Negara 3,9 Miliar, Kejari Bandar Lampung Dinobatkan Terbaik se-Lampung


KATALAMPUNG.COM - Selamatkan uang negara senilai Rp 3,9 Miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung diganjar prestasi sebagai Kejaksaan Tebaik Se-Lampung. Nilai penyelamatan uang negara tersebut, didominasi dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor) di tahun 2018.


Selamatkan Uang Negara 3,9 Miliar, Kejari Bandar Lampung Dinobatkan Terbaik se-Lampung


Prestasi ini disampaikan Kepala Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono  pada Gelaran Pers Gathering bersama Insan Media Cetak, Elektronik, TV, dan Online, di Aula Kejari Bandar Lampung, Senin, (17/12).

Hentoro menjelaskan, prestasi ini diperoleh atas dasar pada tahun 2018 terdapat peningkatan di bidang pidsus yang telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara hasil dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu satu tahun sebesar Rp3,9 miliar.

Kejari menambahkan, Bidang Datun merupakan salah satu seksi yang ada di Kejaksaan yang mana bergerak di bidang perdata dan tata usaha Negara, dari bidang Datun Kejari Bandarlampung pada 2018 telah berhasil membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai sebesar Rp3,1 miliar.

"Termasuk penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pelindo dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nilai Rp2,8 miliar," kata Hentoro.

Selain itu, ada juga dalam Bidang Pidsus juga Kejari Bandarlampung menyelamatkan uang negara dari hasil Tipikor. Selain dari penyelamatan uang negara maupun membantu pemerintah dalam penagihan pajak maupun PBB, bidang Intelijen juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap.

"Pada tahun ini juga ada peningkatan di bidang pidsus yang telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara hasil dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu satu tahun sebesar Rp3,9 miliar," jelasnya

Kajari menambahkan, kinerja baik dari Kejari Bandarlampung, termasuk dibantu dengan perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah melakukan penangan Pidana Umum (Pidum) dengan cepat dalam penyelesaian perkara dan lain-lain.

"Tahun ini ada peningkatan umum Pidum, tapi Pidsus tetap yang terbaik karena perhitungannya dari pengembalian kerugian negara baik penyidikan maupun yang sudah incraht (berkekuatan hukum tetap)," Katanya

Dalam kesempatan itu, Kajari juga menyatakan bahwa Kejari Bandarlampung dari Kejari Se-Provinsi Lampung mendapatkan juara umum sebagai Kejari terbaik. Gelar terbaik itu merupakan hasil dari rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ia menambahkan, kesempatan ini dilakukan penilaian terhadap kinerja Kejari Se-Provinsi Lampung. Dari hasil penilaian kinerja tersebut baik dalam hal penerapan anggaran, Tipikor, Intelejen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maka Kejari Bandarlampung ditetapkan sebagai juara umum sebagai Kejari berkinerja terbaik.

"Gelar terbaik sebagai Kejari terbaik tersebut merupakan hasil kinerja Kejari Bandarlampung diberbagai bidang melalui penanganan Pidsus, Pidum, Intelejen, maupun Datun," tutupnya.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.