Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Data BPS: Desa Tertinggal Di Lampung hanya Sisa 2,98 Persen
KATALAMPUNG.COM - Indeks
Pembangunan Desa di Lampung mengalami peningkatan. Setidaknya hal ini tercatat
pada kategori desa berkembang yang meningkat senilai 90,72 persen.
Pendataan Potensi Desa
(Podes) dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun oleh BPS. Berdasarkan hasil Podes
2018, Lampung tercatat ada 2.654 wilayah administrasi pemerintahan setingkat
desa yang terdiri dari 2.446 desa, 205 kelurahan, dan 3 UPT/SPT. Podes 2018
juga mencatat Provinsi Lampung terdiri dari 228 kecamatan dan 15
kabupaten/kota.
Kepala BPS Provinsi
Lampung, Yeane Irmaningrum mengatakan, Indeks Pembangunan Desa (IPD)
menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan
mandiri. Hasil pengkategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 73 desa
(2,98 persen), desa berkembang sebanyak 2.219 desa (90,72 persen), dan desa
mandiri sebanyak 154 desa (7,43 persen).
"Indeks Pembangunan
Desa disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu Dimensi Pelayanan Dasar, Dimensi
Kondisi Infrastruktur, Dimensi Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan
Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa," katanya di Ruang Vicon BPS
Provinsi Lampung, Senin, (17/12).
Pada tahun 2018, semua
dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014.
Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu
sebesar 9,94 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan
Dasar, yaitu sebesar 2,17 poin.
Indeks Pembangunan Desa
(IPD) adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau
perkembangan desa, dengan skala 0-100.
Indeks Pembangunan Desa
menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal (kurang dari
sama dengan 50), berkembang (lebih dari 50 namun kurang dari sama dengan 75),
dan mandiri (lebih dari 75).
Indeks Pembangunan Desa
hanya dihitung pada wilayah administrasi setingkat desa yang berstatus
pemerintahan desa. Pada tahun 2018, sebagian besar desa di Lampung berstatus
Desa Berkembang, dan menurut status IPD 2018 Desa Mandiri 154 (6.30%), Desa
Tertinggal 73 (2,98%), Desa Berkembang 2.219 (90,72%).
Indeks Pembangunan Desa
telah menunjukkan perbaikan status desa. Desa Tertinggal berkurang Sebesar 276
desa bila dibandingkan tahun 2014.
Sementara itu, Desa
Mandiri bertambah sebesar 72 desa. Perkembangan jumlah desa menurut status IPD,
2014-2018 Jumlah Desa menurut Status IPD 2014 mandiri 78 (3.22%), Desa
Tertinggal 348 (14.35%), Desa Berkembang 1.999 (82.43%). dan Jumlah desa
menurut Status IPD 2018 Desa mandiri 150 (6.19%), Desa Tertinggal 72 (2.97%),
Desa Berkembang 2.203 (90.85%).
"Indeks Pembangunan Desa
disusun dan 5 dimensi, yang terdiri dari 12 variabel dan 42 indikator. Semua
dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan. Dimensi dengan kenaikan tertinggi
adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 9,94 poin. Sementara
dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 2,17
poin," Ungkapnya
Perubahan nilai indikator
penyusun IPD cukup bervariasi. Salah satu indikatif yang mengalami kenaikan
tinggi pada Dimensi Pelayanan Dasar adalah Ketersediaan dan Kemudahan Akses ke
apotek.
Selanjutnya, pada Dimensi
Kondisi Infrastruktur, indikator yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah
Bahan Bakar untuk Memasak.
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery