Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Data BPS: Desa Tertinggal Di Lampung hanya Sisa 2,98 Persen


KATALAMPUNG.COM - Indeks Pembangunan Desa di Lampung mengalami peningkatan. Setidaknya hal ini tercatat pada kategori desa berkembang yang meningkat senilai 90,72 persen.


Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Data BPS: Desa Tertinggal Di Lampung hanya Sisa 2,98 Persen


Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun oleh BPS. Berdasarkan hasil Podes 2018, Lampung tercatat ada 2.654 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 2.446 desa, 205 kelurahan, dan 3 UPT/SPT. Podes 2018 juga mencatat Provinsi Lampung terdiri dari 228 kecamatan dan 15 kabupaten/kota.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum mengatakan, Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri. Hasil pengkategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 73 desa (2,98 persen), desa berkembang sebanyak 2.219 desa (90,72 persen), dan desa mandiri sebanyak 154 desa (7,43 persen).

"Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu Dimensi Pelayanan Dasar, Dimensi Kondisi Infrastruktur, Dimensi Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa," katanya di Ruang Vicon BPS Provinsi Lampung, Senin, (17/12).

Pada tahun 2018, semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 9,94 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 2,17 poin.

Indeks Pembangunan Desa (IPD) adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa, dengan skala 0-100.

Indeks Pembangunan Desa menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal (kurang dari sama dengan 50), berkembang (lebih dari 50 namun kurang dari sama dengan 75), dan mandiri (lebih dari 75).

Indeks Pembangunan Desa hanya dihitung pada wilayah administrasi setingkat desa yang berstatus pemerintahan desa. Pada tahun 2018, sebagian besar desa di Lampung berstatus Desa Berkembang, dan menurut status IPD 2018 Desa Mandiri 154 (6.30%), Desa Tertinggal 73 (2,98%), Desa Berkembang 2.219 (90,72%).

Indeks Pembangunan Desa telah menunjukkan perbaikan status desa. Desa Tertinggal berkurang Sebesar 276 desa bila dibandingkan tahun 2014.

Sementara itu, Desa Mandiri bertambah sebesar 72 desa. Perkembangan jumlah desa menurut status IPD, 2014-2018 Jumlah Desa menurut Status IPD 2014 mandiri 78 (3.22%), Desa Tertinggal 348 (14.35%), Desa Berkembang 1.999 (82.43%). dan Jumlah desa menurut Status IPD 2018 Desa mandiri 150 (6.19%), Desa Tertinggal 72 (2.97%), Desa Berkembang 2.203 (90.85%).

"Indeks Pembangunan Desa disusun dan 5 dimensi, yang terdiri dari 12 variabel dan 42 indikator. Semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 9,94 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 2,17 poin," Ungkapnya

Perubahan nilai indikator penyusun IPD cukup bervariasi. Salah satu indikatif yang mengalami kenaikan tinggi pada Dimensi Pelayanan Dasar adalah Ketersediaan dan Kemudahan Akses ke apotek.

Selanjutnya, pada Dimensi Kondisi Infrastruktur, indikator yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah Bahan Bakar untuk Memasak.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.