Gelar Rapat Paripurna, Hari Ini Tiga Anggota DPRD Lampung Hasil PAW Resmi Diisi Wajah Baru

KATALAMPUNG.COM - Tiga anggota DPRD Provinsi Lampung resmi dilantik pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, di Gedung DPRD Lampung, Senin (21/1/).



Gelar Rapat Paripurna, Hari Ini Tiga Anggota DPRD Lampung Hasil PAW Resmi Diisi Wajah Baru


Ketiganya yakni Supriyanto, Khoiri, dan Riswansyah Djahri mengantikan Midi Iswanto dan Khaidir Bujung dari PKB serta Yozi Rizal dari partai Hanura. Sesuai keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal memimpin Sidang Istimewa tersebut dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis serta 23 anggota DPRD serta Forkopimda.

Keputusan itu berdasarkan surat nomor 161.18-8766/2018 21 Desember 2018. Khaidir Bujung, kemudian 161.18-8768, Midi Iswanto, 18-8767 dan Yozi Rizal.

Menurut Ketua DPRD Lampung, dalam rapat paripurna, bahwa pada prinsipnya PAW, Khaidir Bujung, Midi Iswanto dan Yozi Rizal itu sesuai dengan tatib DPRD Lampung pasal 123, bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena mengundurkan diri.

PAW diambil sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung.

Sementara itu, Sekwan Tina Malinda, membacakan surat keputusan Mendagri, terhadap ketiga anggota DPRD PAW, bahwa menimbang, mengingat, memutuskan, meresmikan Supriyanto sebagai PAW anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2014-2019. Pengucapan sumpah atau janji Dilakukan paling lambat 60 hari kerja setelah keputusan menteri ini diterima.

"Ini berlaku setelah pengucapan janji dan sumpah. Ditetapkan di Jakarta  oleh Mendagri Tjahyo Kumolo 21 Desember 2018," ungkapnya.

Keputusan Mendagri nomor 161. 18-8769 tentang PAW Anggota DPRD Lampung Khoiri dan  surat nomor 161.18-15  tertanggal 2 Januari 2019 meresmikan mengangkat Riswansyah Djahri sebagai pengganti antar waktu terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Editor: Feri
Diberdayakan oleh Blogger.