Pembangunan Latasir dan Talud di Pekon Yogyakarta Selatan Diduga Bermasalah

KATALAMPUNG.COM - Proyek pembangunan jalan latasir dan talud di Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang bersumber Dana Desa tahun 2018 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis bahkan diragukan kualitas pembagunannya.


Pembangunan Latasir dan Talud di Pekon Yogyakarta Selatan Diduga Bermasalah

Pasalnya, pembangunan jalan latasir yang berada di RT 01/ RW 01, Pekon Yogyakarta, yang baru saja dikerjakan pada akhir Desember lalu sudah ditumbuhi rumput. Dan  parahnya lagi pada campuran aspal yang digunakan terlalu tipis, sehingga aspal yang menempel dapat dikelupas hanya dengan jari.

Menurut warga setempat yang  berinisial S yang rumahnya dilintasi jalan tersebut,  mengaku bayak jalan mengelupas diduga karena kurangnya kualitas aspal yang dikerjakan, Ahad (13/01).

Bahkan menurut keterangannya, ia justru pernah melihat ada beberapa dari anak kecil yang berusaha mencongkel aspal badan jalan tersebut dan bisa terkelupas aspalnya.  Sungguh disayangkan masyarakat bila jalan tersebut tidak akan bertahan lama. 

Ia juga menyayangkan, selaku masyarakat tidak tahu besaran anggaran yang digunakan untuk proyek jalan latasir juga talut yang berada di RT 01/ RW 02 karna tidak ada papan informasi selama proyek berjalan. 

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, memang  ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam ketebalan aspal yang ada. Dimana, lapisan aspal yang menempel pada badan jalan sangat tipis, sehingga akan dengan mudah dapat dicongkel terkelupas dan rontok.

Selain itu, lapisan pasir yang menutupi badan jalan, juga akan dengan mudah rontok dan berserakan saat badan jalan dilintasi kendaraan seperti truk bermuatan berat. 

Pembangunan Latasir dan Talud di Pekon Yogyakarta Selatan Diduga Bermasalah


Dilain pihak, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pringsewu, Malian Ayub saat dikonfirmasi terkait tranparansi kepada publik untuk penggunaan dana desa, ia sudah memberikan beberapa teguran juga himbauan pada Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu untuk membuat papan informasi
agar masyarakat tahu apa kegiatan yang dikerjakan.

"Kami sudah berulang kali menegaskan agar setiap pekon membuat papan informasi sebagai bentuk transparansi pada publik juga masyarakat," jelasnya, Jum'at (11/1).

Menanggapi dugaan buruknya proyek jalan latasir dan talut di Pekon Jogja Selatan, Ayub  mengatakan bahwa terkait pengerjaan fisik dan kualitas bukan kewenangannya. Pihaknya hanya menerima laporan secara adminstrasi saja.

"Itu kewenangan inspektorat dan juga perlu dikonfirmasi ke Inspektor agar dapat ditidak lanjuti lebih jauh," imbuhnya. 

Sementara itu, Kakon Jogja Selatan Marsidi saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh wartawan katalampung.com tidak mau membalas dan juga tidak mau mengangkat telpon. (Boenga M)
Diberdayakan oleh Blogger.