Hamartoni Ahadis Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024
KATALAMPUNG.COM - Ketua
Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Susunan
Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024, di
Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (31/1/2019) malam.
Melalui Surat Keputusan
Nomor 04 Tahun 2019 susunan pengurus yang dikukuhkan adalah Ketua Ir. H.
Hamartoni Ahadis, Wakil Ketua Ketua I Taufik Hidayat, Wakil Ketua II Syaiful
darmawan, Wakil Ketua III Minhairin, Wakil Ketua IV Tias Nuziar dan para
pengurus lainnya.
Pada kesempatan itu, Zudan
Arif Fakrulloh meminta Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung saling bersinergi
dengan Dewan Pengurus Korpri Nasional. "Mari kita semua saling bersinergi
dan solid dalam menjadikan PNS menjadi lebih PNS, yang artinya menjadikan PNS
lebih Profesional, Netral, dan Sejahtera," ujar Zudan Arif.
Zudan menjelaskan Dewan
Pengurus Korpri Provinsi Lampung mengemban tugas yang sangat besar, karena di
tangan Korps Korpri diletakkan kekuatan dan kekuasaan. "Merah, Biru, dan
Hitamnya birokrasi ada ditangan bapak/ibu semua. Mari kita ikhlas bergerak maju
bersama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa," jelasnya.
Lebih lanjut, Zudan
menjelaskan bahwa Korpri memiliki tugas membina dan mengembangkan fungsi ASN,
serta mencerahkan anggotanya agar tidak bermasalah hukum. Selain itu harus
mampu menginspirasi anggota dan membangun optimisme ASN, dan mengupayakan agar
anggotanya sejahtera.
Arif berharap Korpri
Lampung dapat memberikan rasa dan warna terhadap anggotanya. Oleh karena itu,
Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkannya.
"Korpri Lampung punya segalanya seperti SDM berpotensi, Badan Usaha, dan
lainnya. Untuk dapat membangun Korpri dan mewujudkan ASN yang sejahtera, maka
Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan
Pengurus Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyampaikan ucapan
terimakasih kepada Dewan Pengurus Korpri Nasional yang telah berkenan melantik
Pengurus Dewan Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2024.
"Alhamdulillah Ketua
Dewan Pengurus Nasional Korpri dapat secara langsung melakukan pengukuhan ini.
Dan kami sudah sangat menantikan untuk bertemu dengan Ketua Dewan Pengurus
Korpri Nasional," jelas Hamartoni.
Hamartoni Ahadis, yang
juga Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menjelaskan Provinsi Lampung
merupakan satu-satunya yang terdepan yang menjadikan Korpri sebagai Badan
Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung. Juga telah banyak daerah lain seperti
Kalimantan, Papua, dan Sumatera yang ingin belajar dengan Provinsi Lampung
terkait pengubahan status menjadi Badan Penyelenggara Korpri.
"Alhamdulillah
Lampung merupakan satu-satunya yang terdepan dan menjadi percontohan bagi
daerah lain dalam pengubahan status Badan Penyelenggara Korpri," jelas
Hamartoni.
Hamartoni menjelaskan
dalam pelaksanaannya, Korpri Lampung sudah berjalan dengan baik dan sesuai
dengan tupoksinya. Bahkan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo terus
berupaya membangun kesejahteraan ASN dengan memberikan penghargaan berupa
Insentif bagi ASN.
"Kami berharap
kehadiran Dewan Pengurus Korpri Nasional mampu menghantarkan dan mengembalikan
marwah Korpri sejatinya," harapnya. (Humas Prov Lampung)