Musrenbang Kecamatan Pardasuka, Media Serap Aspirasi Masyarakat
Demikian disampaikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pringsewu Andi Wijaya pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu yang digelar di aula kantor kecamatan setempat, Senin (11/2).
Pada pembukaan tersebut, Andi Wijaya didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Jhondrawadi, Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Relawan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dapil Kecamatan Pardasuka Romansyah, dan Camat Pardasuka Titik Puji Lestari.
Selain itu, musrenbang ini juga dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu, Kapolsek Pardasuka dan Danramil Pardasuka, para Kepala UPT, serta para Kepala Pekon se Kecamatan Pardasuka.
Andi Wijaya dalam sambutannya mengatakan, musrenbang merupakan salah satu tahapan dari proses perencanaan pembangunan daerah.
"Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah," ujar Andi Wijaya.
Reporter: Boenga Mandalawangi
Editor: Guntur Subing