Polsek Sukoharjo Amankan Tiga Terduga Tindak Kekerasan Seksual Sedarah
KATALAMPUNG.COM - Polsek
Sukoharjo Polres Tanggamus mengamankan tiga orang terduga tindak kekerasan
seksual dalam rumah tangga atau hubungan sedarah terdiri dari ayah, kakak dan
adik terhadap korbannya perempuan berusia 18 tahun berinisial AG, seorang
penyandang disabilitas yang terjadi di Pekon Pangung Rejo Kecamatan Sukoharjo
Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH., saat memberikan keterangan pada awak media |
Terduga sebagai ayah
korban berinisial M (45), kakak berinisial SA (24) dan YF (16) diamankan saat
berada di rumahnya, tadi malam, Kamis (21/2/19) malam.
Dalam dugaan hubungan
sedarah tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa helai baju, celana
dalam,celana panjang milik terduga JM, beberapa helai baju, celana dalam,celana
panjang milik SA, beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik
terduga YF dan beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik korban
AG.
Mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi,
SH. mengungkapkan, ketiga terduga diamankan berdasarkan laporan Tarseno (51)
selaku Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggung Rejo.
"Ketiga terduga
diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya sekitar pukul 21.00
WIB," ungkap Iptu Deddy Wahyudi di Mapolsek Sukoharjo.
Saat ini terduga masih
diamankan di Polsek Sukoharjo, selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan
Satreskrim Polres Tanggamus.
"Tindak lanjut, para
terduga akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus besok, Jumat
(22/2/19," pungkasnya.
Sementara berdasarkan
laporan pendamping korban, bahwa ia menceritakan kepada Purwanti (44) selaku
pendamping perempuan, korban telah dipaksa berkali-kali melakukan hubungan
sedarah baik oleh ayahnya, kakaknya maupun adiknya.
Korban yang menderita
keterbelakangan atau disabilitas itu tidak dapat melakukan perlawanan, sebab
dia takut kepada mereka.
"Ketiga terlapor,
selalu memaksa berhubungan badan, namun korban takut memberitahukan kepada
orang lain. Itu juga terungkap setelah korban dibawa ke psikiater," kata
pelapor dalam laporan tanggal 21 Februari 2019. (*)