PTSL 2019, Peluang Masyarakat Mengurus Sertifikat
KATALAMPUNG.COM - Lurah Sepang
Jaya Kota Bandarlampung Samsul Nillam membuka acara penyuluhan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019. Dalam sambutannya, Samsu Nillam
mengatakan, PTSL 2019 merupakan kesempatan dan peluang besar bagi warga
masyarakat Sepang Jaya untuk mengurus sertifikat.
"Karena petugas BPN
telah hadir untuk memberikan penyuluhan PTSL dan langsung turun ke lokasi untuk
mengukur tanah milik warga. Apalagi, PTSL dalam penerapannya dengan sistem
berkelompok yang melibatkan Ketua RT, RW dan Lurah," jelas Samsu Nillam
saat pembukaan di Aula kantor Lurah Sepang Jaya Bandar Lampung, Rabu, 20
Februari 2019.
Menurut Samsul, program
ini harus selesai di Tahun 2019 ini, karena untuk pendaftaran PTSL ini berbeda
dengan prona. Oleh sebab itu untuk pendaftaran PTSL ini seluruh bidang Tanah
harus terukur.
"Saya berharap
sertifikat tanah ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan dapat
memperoleh penguatan modal hingga penguatan Hukum untuk Kegiatan Usaha serta
mampu meningkatkan penguatan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Samsul juga mengajak
masyarakat untuk bersyukur atas program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah
Pusat, karena dengan program ini bisa meningatkan kesejahteraan warga
masyarakat Sepang Jaya.
Acara tersebut dihadiri
oleh Lurah Sepang Jaya, BPN Kota Bandarlampung, kepala Lingkungan,
Babhinkamtibmas, dan seluruh RT Sepang Jaya serta dihadiri oleh warga
masyarakat Sepang Jaya.
Reporter:
Cholik
Editor:
Guntur Subing