PTSL 2019, Peluang Masyarakat Mengurus Sertifikat


KATALAMPUNG.COM - Lurah Sepang Jaya Kota Bandarlampung Samsul Nillam membuka acara penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019. Dalam sambutannya, Samsu Nillam mengatakan, PTSL 2019 merupakan kesempatan dan peluang besar bagi warga masyarakat Sepang Jaya untuk mengurus sertifikat.


PTSL 2019, Peluang Masyarakat Mengurus Sertifikat


"Karena petugas BPN telah hadir untuk memberikan penyuluhan PTSL dan langsung turun ke lokasi untuk mengukur tanah milik warga. Apalagi, PTSL dalam penerapannya dengan sistem berkelompok yang melibatkan Ketua RT, RW dan Lurah," jelas Samsu Nillam saat pembukaan di Aula kantor Lurah Sepang Jaya Bandar Lampung, Rabu, 20 Februari 2019.

Menurut Samsul, program ini harus selesai di Tahun 2019 ini, karena untuk pendaftaran PTSL ini berbeda dengan prona. Oleh sebab itu untuk pendaftaran PTSL ini seluruh bidang Tanah harus terukur.

"Saya berharap sertifikat tanah ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan dapat memperoleh penguatan modal hingga penguatan Hukum untuk Kegiatan Usaha serta mampu meningkatkan penguatan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Samsul juga mengajak masyarakat untuk bersyukur atas program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, karena dengan program ini bisa meningatkan kesejahteraan warga masyarakat Sepang Jaya.

Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Sepang Jaya, BPN Kota Bandarlampung, kepala Lingkungan, Babhinkamtibmas, dan seluruh RT Sepang Jaya serta dihadiri oleh warga masyarakat Sepang Jaya.

Reporter: Cholik
Editor: Guntur Subing

Diberdayakan oleh Blogger.