Gubernur M.Ridho Ficardo Kukuhkan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung Masa Bakti 2019-2022
KATALAMPUNG.COM - Gubernur
Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengukuhkan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung
masa Bakti 2019-2022, di Aula KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah, Bandar
Lampung, Senin (4/03) malam. Selain melakukan pengukuhan Gubernur M.Ridho
Ficardo juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Lampung
dengan rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Lampung.
Dalam Pengukuhan tersebut,
Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P. terpilih menjadi Ketua Dewan Riset Daerah
Provinsi Lampung Periode 2019 - 2022. Selain sebagai Rektor Universitas Lampung
(Unila), Hasriadi Mat Akin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Riset Daerah
Provinsi Lampung pada periode sebelumnya.
Dalam sambutannya Gubernur
M.Ridho Ficardo memaparkan betapa pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia
di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur Ridho hal tersebut berkaitan dengan
semakin pesatnya kemajuan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
"Saya berkeyakinan,
kedepan Lampung akan sangat berkembang dan semakin maju. Lampung akan menjadi
pusat pertumbuhan dan pilar pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Tapi
pertanyaannya apakah masyarakat Lampung juga akan semakin maju dan sejahtera,
apakah anak-anak Lampung akan menjadi tuan di tanahnya sendiri, jawabannya
tergantung pada orang-orang yang ada di ruangan ini," papar Ridho.
Dewan Riset Daerah menurut
Gubernur Ridho, memiliki peran yang sangat penting dalam membantu Pemprov untuk
mempersiapkan SDM yang memadai di Lampung.
"Dibutuhkan masukan
DRD dalam menciptakan SDM yang memadai. DRD bisa melihat dari kacamata
akademisi, saya meyakini masih banyak ruang kosong untuk inovasi-inovasi.
Kemudian langkah-langkah apa yang harus diambil untuk menciptakan SDM Lampung
yang sesuai dengan nawacita, yakni membangun manusia indonesia seutuhnya. Tanpa
SDM, tanpa ilmu, tanpa iptek, masyarakat kita tidak akan maju," tegas
Ridho.
Selain itu alumnus
Lemhanas ini juga mengharapkan agar Dewan Riset Daerah dapat memberikan
koreksi-koreksi terhadap kebijakan serta jalannya pembangunan di Provinsi
Lampung.
"Pemerintah Provinsi
Lampung selalu butuh koreksi dalam setiap kebijakan dan siap berdiskusi dengan
dewan riset daerah untuk menampung masukan agar anggaran efektif dan efisien
serta betul-betul bisa dirasakan manfaatnya," tandasnya.
Sementara itu Ketua Dewan
Riset Nasional Bambang Setiadi menyampaikan bahwa ada beberapa tugas yang
diemban oleh Dewan Riset, salah satunya yakni menganalisis kemana arah
pembangunan di Provinsi Lampung.
"Kita akan melakukan
analisis kemana arahnya pembangunan di Provinsi Lampung. DRD akan menjadi teman
berpikir dan menjadi inti pemikiran dari Pemprov dalam membawa pembangunan di
Lampung yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkapnya.
Acara yang berlangsung
hidmat tersebut juga dihadiri oleh beberapa Kepala SKPD, Rektor Perguruan
tinggi baik negeri maupun swasta di Lampung, Dewan Riset Daerah yang baru
dilantik, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan segenap tamu undangan
lainnya.(***)