WNA Punya E-KTP, MAPPILU-PWI: Cek Daftar Pemilih, Jaminan Pemilu Jujur dan Adil
KATALAMPUNG.COM - Menjelang
Pilpres dan Pemilu 2019 publik dikagetkan temuan warga negara asing (WNA)
memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bahkan ada yang masuk daftar
pemilih tetap (DPT).
Menurut Ketua Dewan Pakar
Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) Ferry Kurnia Rizkyansyah, hal
itu perlu dibenahi.
"Setidaknya ada tiga
hal yang bisa ditindak lanjuti bersama, Pertama,
ini menjadi kesempatan baik bagi penyelenggara Pemilu untuk membenahi data
pemilih dari data-data anomali termasuk data yang tidak memenuhi syarat sebagai
pemilih dan mungkin kalau ada data ganda secara komprehensif untuk tidak masuk
DPT KPU," kata Ferry Kurnia.
Dia melanjutkan,
pembenahan tentunya dengan melibatkan peserta Pemilu dan masyarakat yang
dilakukan secara transparan. Hal itu dia sampaikan menanggapi polemik e-KTP WNA
tersebut kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Jakarta, Senin (4/3/2019) pagi .
Lebih lanjut dia
mengatakan, kedua, penyelenggara
Pemilu perlu duduk bersama dengan pemerintah dalam hal ini Dirjen Dukcapil
Kemendagri, untuk menyisir kembali data-data anomali tersebut.
Sedangkan yang ketiga, memastikan informasi dan
sosialisasi tentang data pemilih dilakukan terus menerus dan terbuka dengan
berbagai perangkat dan strategi untuk memastikan masyarakat pemilih tahu dan
paham. Termasuk soal mekanisme dan tatacara teknis pindah memilih.
"Informasi dan
sosialisasi tentang data pemilih harus dilakukan secara terus menerus dan terbuka
dengan berbagai perangkat dan strategi untuk memastikan masyarakat pemilih
menjadi tahu dan paham termasuk mekanisme dan tatacara teknis pindah
memilih," kata Ferry, yang menjadi Komisioner KPU RI periode 2012-2017,
itu. (*)