Penetapan Status Bandara Radin Intan II 'Wajib' Lulus Uji Enam Bulan Ke Depan


KATALAMPUNG.COM - Penetapan Bandara Radin Intan II Lampung sebagai bandara internasional masih harus melalui tahap pembuktian. Tantangan laik atau tidaknya bandara ini, harus diuji sedemikian rupa. Pasalnya, bila tidak lulus uji. Maka, otomatis statusnya turun menjadi bandara berskala nasional saja. Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat Bumi Ruwa Jurai.


Penetapan Status Bandara Radin Intan II 'Wajib' Lulus Uji Enam Bulan Ke Depan


Salah satu persiapan untuk menghadapi ujian ini, dijabarkan melalui rapat koordinasi percepatan Penerbangan Internasional Bandara Raden Intan ll Lampung, Senin (25/3) kemarin yang dipusatkan di Kopi Sudut (Coffee, Distro and Gallery), Jalan Pagar Alam, Bandarlampung.

Rakor dihari sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Asep Kosasih Samapta ( Kepala Bandara R.Inten II), Gatot Rijadi (GM Garuda Indonesia Cab. Lampung), Husni Thamrin (Direktur Trans Lampung), Adi Susanto (Sekertaris DPD Asita Lampung), Dr. Ayi Ahadiat (Ketua ISEI lampung dan Akademisi Unila), Dr. Muhammad Kadafi, SH, MH (Ketua Kadin Lampung), dan Ahmad Jares Mogni SH (Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan).

Mengusung tema “Koordinasi Untuk Percepatan Penerbangan Internasional Bandara Raden Intan II Provinsi Lampung“, rakor ini bertujuan untuk menetapkan atau mengesahkan status Bandara Raden Intan ll menjadi Bandara Internasional. Sebab, syarat untuk menjadi bandara internasional harus menerbangkan penerbangan pesawat ke luar negeri sebelum lebih dari enam bulan setelah ditetapkannya bandara internasional.

"Jika lebih dari enam bulan tidak dilakukannya penerbangan maka Bandara Internasional Raden Intan II diturunkan status tersebut menjadi Bandara Nasional. Penurunan kembali menjadi bandara nasional tentunya sangat merugikan bagi masyarakat Provinsi Lampung," kata pemimpin rakor.

Untuk menghadapi tantangan itu, Kadin Lampung mendorong partisipasi semua pihak baik dari pihak maskapai penyedia jasa transportasi dan pihak bandara untuk dapat mendukung dan mendorong agar penerbangan Internasional dapat terlaksana dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan itu, Dr. H. Muhammad Kadafi S.H.,M.H, yang juga selaku Rektor Universitas Malahayati akan berkoordinasi dengan para pimpinan kampus yang ada di Provinsi Lampung, seperti Rektor Universitas Lampung (Unila), Rektor UIN RIL dan Rektor dari kampus lainnya untuk bersinergi dalam mendukung kegiatan peresmian bandara internasional ini dengan cara setiap field trip, study tour ingin dituju oleh kampus masing-masing dapat diarahkan ke akses luar negeri terlebih dahulu untuk dapat terbentuk Bandara internasional secepatnya. Peran serta pihak akademisi dan pihak pemerintahan akan mempercepat pelaksanaan penerbangan di Bandara Internasional.

Ditambahkannya, kondisi saat ini adalah masa transisi pergantian Gubernur yang lama ke Gubernur yang baru, maka diharapakan peran serta semua pihak yang terkait dapat segera mungkin melaksanakan penerbangan Internasional di Provinsi Lampung.

Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.