Pro Strategic Gelar Workshop PPK BLUD Puskesmas


KATALAMPUNG.COM - Pro Strategic Foundation menggelar Workshop PPK BLUD Puskesmas se-Kab Lampung Tengah dalam rangka mempersiapkan peningkatan status Puskesmas dari UPT menjadi BLUD. Workshop Tahap I digelar 25-27 April 2019 diikuti 70 peserta dari 17 Puskesmas dan Dinas Kesehatan Lamteng, dan Tahap II digelar 29 April–01 Mei 2019 diikuti 26 peserta dari 6 puskesmas, Laboratorium Kesehatan, dan Dinkes Lamteng.

Pro Strategic Gelar Workshop PPK BLUD Puskesmas
Foto: Peserta Saat Melakukan Kunjungan Lapangan ke BKUD Puskesmas Satelit, Bandarlampung, Selasa, 30 April 2019 

Direktur Pro Strategic Foundation Dadang Ishak Iskandar mengutarakan, untuk meningkatkan status Puskesmas dari UPT menjadi BLUD berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 meliputi empat tahap yakni Persiapan, Pengajuan, Penilaian dan Penetapan.

“Tahap persiapan seluruh Puskesmas harus menyediakan 5 (lima) dokumen: Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Renstra, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dan Laporan Keuangan. Untuk menyiapkan dokumen itulah kami memberikan workshop dan pendampingan sebagai tindak lanjutnya,” ujar Dadang.

Para peserta selain memperoleh 5 (lima) materi tersebut, juga memperoleh wawasan tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan BLU dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Alfiker Siringgo Ringgo. Untuk memperoleh pengalaman dalam pembentukan BLUD Puskesmas dan Best Practice dilakukan kunjungan lapangan ke BLUD Puskesmas Simpur dan BLUD Puskesmas Satelit, Bandar Lampung.
 
Pro Strategic Gelar Workshop PPK BLUD Puskesmas
Foto: Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Alfiker Siringgo Ringgo, SE., M.Ec.

Lebih lanjut Dadang Iskandar menjelaskan, dari pengalaman pendirian BLUD Puskesmas seperti di Bandar Lampung dan daerah lainnya, tantangan utamanya adalah kesiapan SDM dalam mengelola keuangan BLUD, karena hampir seluruh puskesmas tidak memiliki tenaga akuntansi pada posisi staf keuangannya. Oleh karena itu pihak Pro Strategic akan lebih mematangkan SDM yang selama ini berfungsi sebagai staf keuangan, dapat lebih memahami tata kelola keuangan BLUD. 

Namun pada umumnya, para peserta setelah berkunjung ke Puskesmas BLUD di Bandar Lampung, menunjukkan antusiasnya. Menurut mereka dengan mengubah status Puskesmas dari UPT menjadi BLUD akan lebih meningkatkan kinerja layanan secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. 

Pro Strategic Gelar Workshop PPK BLUD Puskesmas
Foto: Kunjungan Lapangan ke BLUD Puskesmas Simpur, Bandarlampung


“Selama ini kinerja keuangan puskesmas sering terhambat karena aturan yang ketat, sementara masyarakat harus mendapat pelayanan yang cepat,” ujar peserta workshop.(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.