Pro Strategic Gelar Workshop PPK BLUD Puskesmas
KATALAMPUNG.COM - Pro Strategic Foundation menggelar Workshop PPK BLUD Puskesmas se-Kab Lampung Tengah dalam rangka mempersiapkan peningkatan status Puskesmas dari UPT menjadi BLUD. Workshop Tahap I digelar 25-27 April 2019 diikuti 70 peserta dari 17 Puskesmas dan Dinas Kesehatan Lamteng, dan Tahap II digelar 29 April–01 Mei 2019 diikuti 26 peserta dari 6 puskesmas, Laboratorium Kesehatan, dan Dinkes Lamteng.
Foto: Peserta Saat Melakukan Kunjungan Lapangan ke BKUD Puskesmas Satelit, Bandarlampung, Selasa, 30 April 2019 |
Direktur Pro Strategic
Foundation Dadang Ishak Iskandar mengutarakan, untuk meningkatkan status
Puskesmas dari UPT menjadi BLUD berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
meliputi empat tahap yakni Persiapan, Pengajuan, Penilaian dan Penetapan.
“Tahap persiapan seluruh Puskesmas
harus menyediakan 5 (lima) dokumen: Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal
(SPM), Renstra, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dan Laporan Keuangan. Untuk
menyiapkan dokumen itulah kami memberikan workshop dan pendampingan sebagai
tindak lanjutnya,” ujar Dadang.
Para peserta selain
memperoleh 5 (lima) materi tersebut, juga memperoleh wawasan tentang Kebijakan
Pengelolaan Keuangan BLU dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung,
Alfiker Siringgo Ringgo. Untuk memperoleh pengalaman dalam pembentukan BLUD
Puskesmas dan Best Practice dilakukan
kunjungan lapangan ke BLUD Puskesmas Simpur dan BLUD Puskesmas Satelit, Bandar
Lampung.
Lebih lanjut Dadang Iskandar
menjelaskan, dari pengalaman pendirian BLUD Puskesmas seperti di Bandar Lampung
dan daerah lainnya, tantangan utamanya adalah kesiapan SDM dalam mengelola
keuangan BLUD, karena hampir seluruh puskesmas tidak memiliki tenaga akuntansi
pada posisi staf keuangannya. Oleh karena itu pihak Pro Strategic akan lebih
mematangkan SDM yang selama ini berfungsi sebagai staf keuangan, dapat lebih
memahami tata kelola keuangan BLUD.
Namun pada umumnya, para
peserta setelah berkunjung ke Puskesmas BLUD di Bandar Lampung, menunjukkan
antusiasnya. Menurut mereka dengan mengubah status Puskesmas dari UPT menjadi
BLUD akan lebih meningkatkan kinerja layanan secara lebih efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
Foto: Kunjungan Lapangan ke BLUD Puskesmas Simpur, Bandarlampung |
“Selama ini kinerja
keuangan puskesmas sering terhambat karena aturan yang ketat, sementara
masyarakat harus mendapat pelayanan yang cepat,” ujar peserta workshop.(dbs)