Puskesmas se-Lampung Tengah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui OJT
KATALAMPUNG.COM Tuntutan masyarakat kepada pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas yang baik kian meningkat dan mengharuskan pemerintah kabupaten untuk menanggapi tuntutan masyarakat tersebut. Menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat tersebut perlu merumuskan pola pengelolaan Puskesmas yang lebih fleksibel dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan
Bupati Lampung Tengah, yang diwakili Sekdakab, Adi Erlansyah, SE.MM., ketika
membuka On The Job Training (OJT) Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Puskesmas se
Kabupaten Lampung Tengah di Aula Pemkab Lampung Tengah, Kamis, 25 April 2019.
Lebih lanjut Adi
mengatakan, tugas dan fungsi Puskesmas yang kian meningkat dalam melayani
kesehatan masyarakat selama ini sering kali terkendala keterbatasan kewenangan.
Oleh karena itu perlu diupayakan regulasi yang memberikan fleksibelitas yang
memadai kepada puskesmas agar memperoleh kemudahan dalam pengelolaan keuangan puskesmas
sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat.
Namun, menurut Adi
Erlansyah, sebelum Puskesmas memperoleh atau diberikan fleksibelitas sebagai
BLUD, perlu dipersiapkan dan memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Puskesmas harus memenuhi persyarat teknis, substantif, dan administratif,”
tegas Sekdakab Lampung Tengah itu.
Sementara itu dalam
laporannya, Plt Kadis Kesehatan Lampung Tengah Edi Sunarko, SKM.MKM menjelaskan,
dari tiga persyaratan secara substantif dan teknis, Puskesmas telah memenuhi
persyaratan karena UPT Dinas Kesehatan itu bersifat operasional dan memberikan
pelayanan. “Yang cukup berat adalah memenuhi persyaratan administratifnya,”
ujar Edi Sunarko.
Menurutnya, persyaratan
administratif dimaksud yaitu terpenuhinya 5 (lima) dokumen meliputi Pola Tata
Kelola, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Standar
Pelayanan Minimal (SPM), dan Laporan Keuangan.
“Karena itu kita
memerlukan bantuan peningkatan kompetensi dan pendampingan dalam menyiapkan
dokumen-dokumen itu,” katanya.
Edi Sunarko melanjutkan,
seluruh Puskesmas diminta mengikuti OJT, dan akan dibagi dalam beberapa tahap (Batch). Tahap I diikuti 70 peserta dari
17 Puskesmas dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya. Pesertanya terdiri
dari Kepala Puskesmas, Kasubab TU dan Bendahara.
Dalam proses OJT, Dinas
Kesehatan Lampung Tengah menggandeng Pro
Strategic Foundation sebagai pelaksana dan memberikan pendampingan.(dbs)