Inflasi Lampung Mei 2019 Tercatat Tinggi, BI Siapkan Langkah Antisipatif


KATALAMPUNG.COM – Sampai dengan Mei 2019, Provinsi Lampung mencatatkan tren inflasi yang meningkat sebesar 0,76% (mtm) atau secara tahunan menjadi sebesar 3,06%(yoy). Dilihat dari sumbernya, inflasi Mei dipicu oleh kenaikan harga kelompok bahan makanan, khususnya pada komoditas hortikultura, karena terbatasnya pasokan di tengah meningkatnya permintaan pada bulan Ramadhan.


Inflasi Lampung Mei 2019 Tercatat Tinggi, BI Siapkan Langkah Antisipatif


Mengantisipasi tekanan inflasi yang masih terpantau tinggi sampai dengan periode lebaran, langkah-langkah pengendalian inflasi yang dijalankan oleh TPID Provinsi Lampung, Satgas Pangan serta pihak terkait telah dilakukan secara intensif dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga.

KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung memandang risiko kenikan tekanan inflasi khususnya yang bersumber dari gejolak harga pangan ke depan perlu terus diwaspadai. Hal ini antara lain berasal dari risiko pergerakan harga komoditas pangan, terutama cabai merah, mengingat adanya risiko gangguan pasokan akibat serangan hama dan wereng serta indikasi pengurangan luas tanam komoditas tersebut mengingat harganya yang rendah di awal tahun.

Di samping itu, berakhirnya periode panen raya padi di bulan Mei dapat meningkatkan risiko tekanan inflasi komoditas tersebut meski cadangan BULOG terpantau masih cukup memadai. Di samping kedua risiko tersebut, risiko inflasi dari kenaikan harga BBM non subsidi pada bulan-bulan mendatang perlu diwaspadai seiring berlanjutnya tren kenaikan harga minyak dunia pada triwulan II 2019.

Dalam rangka mengantisipasi risiko tekanan inflasi yang masih cukup besar ke depan, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil, yakni:

Pertama, memastikan kecukupan pasokan dan keterjangkauan bahan makanan khsusunya hortikultura yang harganya rentan bergejolak. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui pemetaan area tanam dan panen, penyediaan benih unggul dan pupuk yang memadai, pemetaan area tanam dan panen, penyediaan benih unggul dan pupuk yang memadai, penataan pola distribusi dan akses sarana simpan (cold storage) untuk menyimpan produk hortikultura dalam jumlah besar perlu segera dilakukan. Di samping itu, intensifikasi gerakan tanam cabai perlu diaktifkan kembali khususnya untuk mengantisipasi periode permintaan tinggi di akhir tahun.

Kedua, terus memastikan kelancaran kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) oleh BULOG serta peningkatan pemanfaatan stok beras BULOG untuk program Bansos Rastra/BPNT sehingga ketersediaan pasokan beras di luar musim panen dapat terus terjaga.

Ketiga, meminimalkan dampak inflasi yang disebabkan oleh kemungkinan kenaikan harga BMM diantaranya dengan menjaga kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi BBM terutama di jalur utama angkutan.(BI/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.