Inflasi Lampung Mei 2019 Tercatat Tinggi, BI Siapkan Langkah Antisipatif
KATALAMPUNG.COM – Sampai dengan
Mei 2019, Provinsi Lampung mencatatkan tren inflasi yang meningkat sebesar
0,76% (mtm) atau secara tahunan menjadi sebesar 3,06%(yoy). Dilihat dari
sumbernya, inflasi Mei dipicu oleh kenaikan harga kelompok bahan makanan,
khususnya pada komoditas hortikultura, karena terbatasnya pasokan di tengah meningkatnya
permintaan pada bulan Ramadhan.
Mengantisipasi tekanan
inflasi yang masih terpantau tinggi sampai dengan periode lebaran,
langkah-langkah pengendalian inflasi yang dijalankan oleh TPID Provinsi
Lampung, Satgas Pangan serta pihak terkait telah dilakukan secara intensif
dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga.
KPw Bank Indonesia
Provinsi Lampung memandang risiko kenikan tekanan inflasi khususnya yang
bersumber dari gejolak harga pangan ke depan perlu terus diwaspadai. Hal ini
antara lain berasal dari risiko pergerakan harga komoditas pangan, terutama
cabai merah, mengingat adanya risiko gangguan pasokan akibat serangan hama dan
wereng serta indikasi pengurangan luas tanam komoditas tersebut mengingat
harganya yang rendah di awal tahun.
Di samping itu,
berakhirnya periode panen raya padi di bulan Mei dapat meningkatkan risiko
tekanan inflasi komoditas tersebut meski cadangan BULOG terpantau masih cukup
memadai. Di samping kedua risiko tersebut, risiko inflasi dari kenaikan harga
BBM non subsidi pada bulan-bulan mendatang perlu diwaspadai seiring
berlanjutnya tren kenaikan harga minyak dunia pada triwulan II 2019.
Dalam rangka
mengantisipasi risiko tekanan inflasi yang masih cukup besar ke depan,
diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk
menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil, yakni:
Pertama,
memastikan kecukupan pasokan dan keterjangkauan bahan makanan khsusunya
hortikultura yang harganya rentan bergejolak. Hal ini dapat dilakukan antara
lain melalui pemetaan area tanam dan panen, penyediaan benih unggul dan pupuk
yang memadai, pemetaan area tanam dan panen, penyediaan benih unggul dan pupuk
yang memadai, penataan pola distribusi dan akses sarana simpan (cold storage) untuk menyimpan produk
hortikultura dalam jumlah besar perlu segera dilakukan. Di samping itu,
intensifikasi gerakan tanam cabai perlu diaktifkan kembali khususnya untuk
mengantisipasi periode permintaan tinggi di akhir tahun.
Kedua,
terus memastikan kelancaran kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga
(KPSH) oleh BULOG serta peningkatan pemanfaatan stok beras BULOG untuk program
Bansos Rastra/BPNT sehingga ketersediaan pasokan beras di luar musim panen
dapat terus terjaga.
Ketiga,
meminimalkan dampak inflasi yang disebabkan oleh kemungkinan kenaikan harga BMM
diantaranya dengan menjaga kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi BBM
terutama di jalur utama angkutan.(BI/dde)