Pengembangan BUMDES Berbasis Rantai Nilai
KATALAMPUNG.COM - Akademisi
FEB Unila yang juga Ketua P2KS Muslimin menyampaikan perlunya pengembangan BUMDES
berbasis rantai nilai, Menurutnya, pengembangan BUMDES berbasis rantai nilai
ini harus disinergikan dengan kepentingan bisnis dan sosial serta berbagai
kepentingan para pelaku yang terkait dengan BUMDES.
Melalui pendekatan
tersebut, kata Muslimin, BUMDES mampu menggerakan masyarakat sebagai
basis-basis produksi produk unggulan desa, “Sehingga berdampak pada peningkatan
pendapatan masyarakat desa, mengurangi pengangguran dan menurunkan kemiskinan,”
ucapnya saat menjadi pemateri pada “Workshop
Pengembangan BUMDES” di Gedung NU Kabupaten Pringsewu, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca Juga: Keberadaan BUMDES untuk Menyejahterakan Masyarakat
Baca Juga: Keberadaan BUMDES untuk Menyejahterakan Masyarakat
Sementara, Sapari selaku Manajer
BUMDES Mandiri Bersatu memberikan pengalaman bagaimana mengelola BUMDES dengan
memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada di desa.
“Allah SWT memberi kita
kekayaan alam, setiap desa, pasti ada sumberdaya alamnya. Dengan asset 4,2
Milyar saat ini, untuk permodalan, jangan tergantung dari Dana Desa saja,
karena itu urusan yang terlalu kecil,”
katanya.
Menurutnya, BUMDES
memiliki jaringan dengan program pemerintah baik pusat dan daerah. Melalui
jaringan ini, BUMDES dan aparat desa, khususnya Kepala Desa, dapat mengajukan
program-program yang sifatnya padat modal, dan kemudian pengelolaanya dilakukan
oleh BUMDES.
Sapari menceritakan
pengalamannya dalam mendorong pengembangan BUMDES berbasis masyarakat desa.
Keberadaan BUMDES Mandiri Bersatu pada awalnya berjalan swadaya sebelum adanya
program BUMDES dari pemerintah, dengan fungsi utama melayani warga Desa Gisitng
Bawah.
Bekerja sama dengan
BUMDES, ucap Sapari, aparat desa mencari peluang-peluang program yang dapat
menangani kesulitan warga seperti kebutuhan air. Misalnya instalasinya dari
kementrian PU yang pengelolaanya kemudian diserahkan kepada BUMDES dengan harga
air yang terjangkau.
“Hasil keuntungan dari 11
unit usaha tersebut diputar kembali dalam bentuk kemitraan-kemitraan dengan
masyarakat, dengan bagi hasil yang lebih besar kepada masyarakat. Misalnya
ternak kambing, bagian BUMDES itu 30%, yang 70% untuk warga desa,” jelas
Sapari.(KL/dde)