Pengembangan BUMDES Berbasis Rantai Nilai


KATALAMPUNG.COM - Akademisi FEB Unila yang juga Ketua P2KS Muslimin menyampaikan perlunya pengembangan BUMDES berbasis rantai nilai, Menurutnya, pengembangan BUMDES berbasis rantai nilai ini harus disinergikan dengan kepentingan bisnis dan sosial serta berbagai kepentingan para pelaku yang terkait dengan BUMDES.


Pengembangan BUMDES Berbasis Rantai Nilai


Melalui pendekatan tersebut, kata Muslimin, BUMDES mampu menggerakan masyarakat sebagai basis-basis produksi produk unggulan desa, “Sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat desa, mengurangi pengangguran dan menurunkan kemiskinan,” ucapnya saat menjadi pemateri pada “Workshop Pengembangan BUMDES” di Gedung NU Kabupaten Pringsewu, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca Juga: Keberadaan BUMDES untuk Menyejahterakan Masyarakat

Sementara, Sapari selaku Manajer BUMDES Mandiri Bersatu memberikan pengalaman bagaimana mengelola BUMDES dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada di desa.

“Allah SWT memberi kita kekayaan alam, setiap desa, pasti ada sumberdaya alamnya. Dengan asset 4,2 Milyar saat ini, untuk permodalan, jangan tergantung dari Dana Desa saja, karena itu urusan yang  terlalu kecil,” katanya.

Menurutnya, BUMDES memiliki jaringan dengan program pemerintah baik pusat dan daerah. Melalui jaringan ini, BUMDES dan aparat desa, khususnya Kepala Desa, dapat mengajukan program-program yang sifatnya padat modal, dan kemudian pengelolaanya dilakukan oleh BUMDES.

Sapari menceritakan pengalamannya dalam mendorong pengembangan BUMDES berbasis masyarakat desa. Keberadaan BUMDES Mandiri Bersatu pada awalnya berjalan swadaya sebelum adanya program BUMDES dari pemerintah, dengan fungsi utama melayani warga Desa Gisitng Bawah.

Bekerja sama dengan BUMDES, ucap Sapari, aparat desa mencari peluang-peluang program yang dapat menangani kesulitan warga seperti kebutuhan air. Misalnya instalasinya dari kementrian PU yang pengelolaanya kemudian diserahkan kepada BUMDES dengan harga air yang terjangkau.

“Hasil keuntungan dari 11 unit usaha tersebut diputar kembali dalam bentuk kemitraan-kemitraan dengan masyarakat, dengan bagi hasil yang lebih besar kepada masyarakat. Misalnya ternak kambing, bagian BUMDES itu 30%, yang 70% untuk warga desa,” jelas Sapari.(KL/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.