Bank Indonesia Luncurkan QR Code Untuk Pembayaran Uang Elektronik
KATALAMPUNG.COM - Bank
Indonesia meluncurkan standar Quick
Response (QR) Code untuk
pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server
based, dompet elektronik atau mobile
banking yang disebut QR Code Indonesian
Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, pada tanggal
17 Agustus 2019 baik di Kantor Pusat Jakarta dan di seluruh Kantor Perwakilan
Dalam Negeri (KPwDN) termasuk di KPwBI Provinsi Lampung. Di Provinsi Lampung
sendiri, peluncuran QRIS dihadiri oleh BMPD Provinsi Lampung dan LinkAja
sebagai salah satu perwakilan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Implementasi QRIS secara
nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi
persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS
merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025,
yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Dalam peluncuran tersebut,
Direktur Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan
menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG,
Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi,
mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan
dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
"QRIS UNGGUL mengandung
makna, pertama, UNiversal, penggunaan
QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan
untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman
dalam satu genggaman ponsel," jelas Budiharto di Ruang Lantai 2 KPwBI
Provinsi Lampung, Senin, (19/8).
Lanjutnya, ketiga, Untung,
transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi
berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua
aplikasi pembayaran pada ponsel.
Keempat,
Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan
seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"QRIS disusun oleh
Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan
standar internasional EMV Co. untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem
pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga
memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk
antar negara," katanya
Menurut Budiharto, untuk
tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented
Mode (MPM), dimana penjual (merchant)
yang akan menampilkan QR Code pembayaran
untuk dipindai oleh pembeli (customer)
ketika melakukan transaksi pembayaran.
"Sebelum siap
diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah
melewati uji coba (piloting) pada
tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada
bulan April hingga Mei 2019," tutupnya.(cholik)