Anggota DPRD Lampung Tengah Dilantik, FSMM Minta Dewan Perhatikan Masyarakat Adat
KATALAMPUNG.COM - Rosim Nyerupa selaku Ketua Forum Silaturahmi
Muli Mekhanai (FSMM) Lampung Tengah
berharap, 50 Anggota DPRD Lampung Tengah yang didominasi oleh wajah baru
mampu membawa angin segar bagi perubahan legislatif Lampung Tengah sehingga
mampu melahirkan gagasan baru dalam membawa aspirasi rakyat. Dirinya juga meminta kepada anggota DPRD
Lampung Tengah agar lebih memperhatikan masyarakat adat.
“Sebab masyarakat adat
dalam kehidupan bernegara di daerah tidak dapat dilepaskan. Maka perhatian
harus ditingkatkan melalui berbagai program pemberdayaan dengan mendorong
eksekutif agar masyarakat adat tetap eksis dan mewarnai pembangunan Lampung
Tengah,” ujar Rosim melalui pesan tertulis kepada katalampung.com, Senin, 19 Agustus 2019.
"Sebelum Indonesia
merdeka dan terbentuknya negara, Masyarakat adat telah ada begitu juga di
kabupaten berjuluk Bumi Beguwai Jejamo
Wawai ini. Masyarakat Adat adalah entitas antropologi yang tumbuh secara
alamiah, masyarakat dengan sistem pemerintahan yang sudah teratur, punya
wilayah dan masyarakat. Namun pada kenyataannya, hari ini masih ada persoalan
masyarakat adat,” tambahnya.
Rosim mencontohkan,
banyaknya konflik pertanahan yang melibatkan koorporasi dan Tanah Ulayat
Masyarakat Adat.
Di samping itu, ia menilai, pembangunan yang menunjang kelestarian adat budaya masih setengah hati oleh pemerintah daerah.
Di samping itu, ia menilai, pembangunan yang menunjang kelestarian adat budaya masih setengah hati oleh pemerintah daerah.
“Padahal negara telah
mengakui masyarakat hukum adat dan pemerintah pusat telah serius menghadirkan
berbagai program yang berkenaan dengan masyarakat adat. Lihat saja setiap
peringatan HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Pusat selalu mengenakan baju adat.
Artinya, keberadaan Masyarakat Adat tidak dapat dipungkiri dan harus
diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah," tegas Rosim.(dde)