Anggota DPRD Lampung Tengah Dilantik, FSMM Minta Dewan Perhatikan Masyarakat Adat


KATALAMPUNG.COM -  Rosim Nyerupa selaku Ketua Forum Silaturahmi Muli Mekhanai (FSMM) Lampung Tengah  berharap, 50 Anggota DPRD Lampung Tengah yang didominasi oleh wajah baru mampu membawa angin segar bagi perubahan legislatif Lampung Tengah sehingga mampu melahirkan gagasan baru dalam membawa aspirasi rakyat.  Dirinya juga meminta kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar lebih memperhatikan masyarakat adat.

 
Anggota DPRD Lampung Tengah Dilantik, FSMM Minta Dewan Perhatikan Masyarakat Adat
Foto: Pelantikan Anggota DPRD Lampung Tengah, Senin, 19 Agustus 2019

“Sebab masyarakat adat dalam kehidupan bernegara di daerah tidak dapat dilepaskan. Maka perhatian harus ditingkatkan melalui berbagai program pemberdayaan dengan mendorong eksekutif agar masyarakat adat tetap eksis dan mewarnai pembangunan Lampung Tengah,” ujar Rosim melalui pesan tertulis kepada katalampung.com, Senin, 19 Agustus 2019.

"Sebelum Indonesia merdeka dan terbentuknya negara, Masyarakat adat telah ada begitu juga di kabupaten berjuluk Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini. Masyarakat Adat adalah entitas antropologi yang tumbuh secara alamiah, masyarakat dengan sistem pemerintahan yang sudah teratur, punya wilayah dan masyarakat. Namun pada kenyataannya, hari ini masih ada persoalan masyarakat adat,” tambahnya.

Rosim mencontohkan, banyaknya konflik pertanahan yang melibatkan koorporasi dan Tanah Ulayat Masyarakat Adat. 

Di samping itu, ia menilai, pembangunan yang menunjang kelestarian adat budaya masih setengah hati oleh pemerintah daerah.

“Padahal negara telah mengakui masyarakat hukum adat dan pemerintah pusat telah serius menghadirkan berbagai program yang berkenaan dengan masyarakat adat. Lihat saja setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Pusat selalu mengenakan baju adat. Artinya, keberadaan Masyarakat Adat tidak dapat dipungkiri dan harus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah," tegas Rosim.(dde)
Diberdayakan oleh Blogger.