Dilaporkan Ketua DPD Hanura Lampung, Nazarudin Diperiksa Polda
KATALAMPUNG.COM - Wakil
Ketua Hanura Lampung Nazarudin, diperiksa Polda Lampung dalam kasus dugaan pencemaran
nama baik terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi
Lampung Benny Uzer. Hal tersebut diungkapkan tim Penasehat Hukum dari Benny
Uzer, Bambang Hartono saat ditemui awak media di PN Tanjungkarang, Rabu (7/8).
"Saya lupa tepatnya,
kalau tidak Senin, terlapor telah dipanggil Polda Lampung," kata Bambang.
Bambang melanjutkan,
pihaknya tidak tahu persis apa keterangan yang diminta Polda Lampung kepada
terlapor. Namun dalam pemanggilan itu, juga turut dipanggil beberapa saksi
dalam hari yang sama oleh Polda Lampung.
"Itu penyidik yang
tahu, kami hanya tahu bahwa terlapor telah dipanggil bersama beberapa saksi
lainnya di hari yang sama," kata dia. Dalam perkara tersebut pihaknya
mempertanyakan kepada Polda Lampung untuk tindaklanjut nya. Dalam hal itu Polda
Lampung berpendapat bahwa perlunya dihadirkan saksi ahli minimal dua orang.
Dua saksi yang dihadirkan
dalam laporan pencemaran nama baik tersebut diantaranya saksi ahli bahasa untuk
mengetahui bahwa kata-kata dalam media sosial apakah dapat dikategorikan dalam
bentuk perbuatan yang dianggap mencemarkan nama baik atau merendahkan pelapor
dalam hal ini kliennya, Benny Uzer.
Kemudian lanjutnya, karena
perbuatan tersebut melalui IT sehingga terjadi perkembangan hukum maka perlu
dihadirkan pula saksi ahli hukum pidana untuk mengetahui apakah perbuatan itu
masuk kategori tindak pidana. "Kita akan koordinasikan kembali kapan
dilakukan pemanggilan. Jadi nanti kewenangan penyidik," kata dia.
Meskipun perkara tersebut
telah diproses Polda Lampung, pihaknya membuka pintu agar terlapor bisa
berkomunikasi antara pelapor dalam hal ini Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan
terlapor. Mengenai teknisnya seperti apa, hal itu tergantung keduanya yang
terpenting sama-sama tidak merasa benar dan paling benar.
"Menurut saya jalan
itulah yang paling baik untuk menyelesaikan masalah. Tapi sampai saat ini saya
belum dengar dan saya tidak pernah dihubungi," katanya.
Diketahui, Ketua Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Lampung Benny Uzer bersama
penasihat hukumnya beberapa minggu lalu telah melaporkan Wakil Ketua DPD Hanura
Lampung Nazaruddin ke Mapolda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dugaan pencemaran
nama baik itu lantaran ada beberapa kata yang tidak etis disebutkan oleh
Nazaruddin. Kalimat ucapan Nazaruddin yang telah mencemarkan nama baik Benny
Uzer melalui media sosial dan WhatsApp
dianggap telah merendahkan martabat dan menjatuhkan seseorang.(***)