KPPU dan Unila Jalin Kerjasama Hukum Persaingan Usaha


KATALAMPUNG.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menjalin kerjasama bidang hukum persaingan usaha dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPPU Kurnia Toha dan Rektor Unila Hasriadi Mat Akin di kampus setempat, Jum’at (27/9).


KPPU dan Unila Jalin Kerjasama Hukum Persaingan Usaha


Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk memperkuat internalisasi hukum persaingan usaha yang meliputi Advokasi, Dukungan Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Dukungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Kemitraan, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan penandatanganan ini diharapkan KPPU dan Unila dapat bersinergi dalam memberikan manfaat bagi civitas akademika dan implementasi hukum persaingan usaha.

"KPPU menganggap penting peranan kalangan akademisi dalam menanamkan budaya bersaing sehat sejak dini. Utamanya melalui pengajaran mata kuliah hukum persaingan usaha," kata Kurnia dalam sambutannya.

Selanjutnya teknis pelaksanaan kerja sama tersebut diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang secara simultan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto dan Wakil Rektor IV UNILA Mahatma Kufepaksi. PKS dimaksud mengatur tentang implementasi kerja sama dalam beberapa bidang yang tercakup dalam MoU melalui beberapa kegiatan advokasi nilai-nilai persaingan usaha.

Impelementasi kerja sama pertama yang direalisasikan pada kesempatan tersebut adalah Peresmian Pojok Persaingan Usaha di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unila. Seremoni peresmian dilakukan setelah penandatanganan kerjasama tersebut sekaligus menandakan bahwa Pojok Persaingan Unila adalah Pojok Persaingan Usaha ketiga yang berada di lingkup Universitas setelah Unpad dan Unhas.

“Diharapkan hal ini menjadi sarana untuk perkuatan internalisasi hukum dan kebijakan persaingan usaha yang dilakukan melalui konsultasi, kegiatan sosialisasi, penelitian atau kajian, diskusi kebijakan, perkenalan sistem hukum, dan referensi bagi kalangan akademisi,” ucap Kurnia.
Diberdayakan oleh Blogger.