Pemerintah Dinilai Gagal Berantas Narkoba
KATALAMPUNG.COM - Bicara
Narkoba, adalah berbicara soal problematika yang sangat memprihatinkan di
Indonesia. Bagaimana tidak, saat ini keadaan di tanah air peredaran Narkotika
sangat luar biasa, bisa kita lihat hampir setiap hari pasti ada pemberitaan
tentang Narkoba. Atas dasar itulah
Pemerintah menabuh genderang perang terhadap kejahatan, peredaran gelap
dan penyalahgunaan Narkotika. Karena saat ini dengan terus meningkatnya Narkoba
yang masuk ke Indonesia diiringi meningkatnya jumlah korban, Pemerintah dinilai
gagal dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Hal ini diungkapkan Rusfian
Effendi selaku Ketua harian DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi
Lampung mewakili Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung Tony Eka Candra saat membuka
materi penyampaian P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan
Peredaran Gelap Narkotika) dalam acara Program Orientasi Kampus Universitas
Mitra Indonesia (PROMITRA) TA 2019/2020, yang bertajuk “Generasi Milenial Anti
Narkoba” di Gedung Graha Surya, Rabu (25/9/2019).
Rusfian Effendi dalam
paparannya mengatakan setiap zat atau kandungan yang terdapat dalam narkoba
apabila dikonsumsi secara oral maupun diminum akan menimbukan efek kecanduan
yang dapat merusak serta merugikan diri sendiri serta orang lain, bahkan
penyalahgunaan Narkoba adalah sebuah tindak pidana.
“Narkoba itu banyak
jumlahnya, karena banyak ragamnya, maka narkoba dikelompokan dalam tiga
kelompok besar yakni Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif lainnya dengan
cara penggunaan yang berbeda-beda ada yang dihisap, disuntik dan dikonsumsi,”
terang Rusfian Effendi yang juga wakil sekretaris PD VIII FKPPI Provinsi
Lampung.
Lanjut Rusfian, Provinsi
Lampung saat ini menempati peringkat ke-3 di Sumatera terkait penyalahgunaan
Narkoba, dan peringkat ke-8 Nasional, dengan penyalahguna 128 ribu jiwa. Secara
nasional pengguna Narkoba saat sekitar 5,9 juta jiwa, 22 % diantaranya adalah
pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi bangsa.
Setiap hari 50 orang mati
sia sia karena Narkoba, dan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya. Oleh karena
itu perlunya cara pencegahan dan penanggulangan dengan metode preemtif, prefentif,
refresif dan rehabilitasi yang dilakukan oleh semua unsur seperti Pemerintah,
aparat Kepolisan dan segenap elemen masyarakat lainnya guna menyelamatkan
generasi penerus bangsa kedepan.
“Untuk menanggulangi para
pecandu yang sudah ketergantungan Narkoba, harus dilakukan melaui jalur
rehabilitasi medis, psikis, dan sosial
secara terpadu dan terintegrasi. Karena melalui jalur ini apabila dilakukan
secara massif terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen
bangsa, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba akan semakin
berkurang,” paparnya.
Wakil Ketua Ikatan
Keluarga Alumni Unila (IKA UNILA) itu juga menghibau kepada seluruh elemen
lapisan masyarakat dan komponen bangsa turut serta membantu Pemerintah dan
aparat penegak hukum mencegah maraknya peredaran narkoba yang saat ini sudah
menjadi fenomena tersendiri di Indonesia.
“Begitupun mahasiswa harus
mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terhindar dari ancaman Narkoba
dan barang haram lainnya agar pemuda kedepan dapat menjadi penerus bangsa yang
bersih, berkarakter dan memiliki pemikiran intelektual yang tinggi. Jangan
sampai mahasiswa atau pemuda malah terjerumus kedalam lubang gelap Narkoba,”
tutup Rusfian Effendi yang memiliki Moto hidup “Tiada Hari Tanpa Pengabdian” itu. (*)