Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Peringkat Tiga Se-Sumatera


KATALAMPUNG.COM - Miris, Provinsi Lampung menjadi daerah dengan rangking ke tiga se-Sumatera,  dengan urutan ke delapan Nasional tingkat penyalahgunaan Narkoba.  Secara Nasional, terdata 123 ribu lebih orang terpengaruh narkoba, yang di dalamnya banyak anak-anak.


Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Peringkat Tiga Se-Sumatera


"Untuk Lampung, banyak beredar ganja, sabu-sabu,  inek,  dan lem aibon.  Lampung  tinggi tingkat peredarannya,  karena dengan banyaknya pintu masuk, pangsa pasar yang menjanjikan dengan jumlah penduduk tinggi," kata Kasi Pasac Rehabilitasi BNN Provinsi Lampung, Tutut Nuringtyas,  saat menjadi pembicara dalam acara Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, Senin, 16 September 2019.

Menurut Tutut, banyak mereka yang tidak memahami dampak dari penyalahgunaan Narkoba. Hasil penelitian BNN dan UI, sehari sekitar 35-50 orang meninggal dunia karena dampak narkoba. "Maknanya adalah, bukan karena pakai narkoba langsung meninggal, tapi karena menggunakan narkoba, terjadi dampak, misal kecelakaan,  perkelahian,  dan lain-lain.  Dampak setelah menggunakan narkoba menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain," katanya.

Selain pangsa pasar, pintu masuk yang banyak, hal lain adalah karena penegakan hukum yang belum memberikn efek jera, banyak aparat justru terlibat. "Ini juga menjadi catatan BNN," ucap Tutut di hadapan peserta yang terdiri dari BNM, Ganas Mui, Organisasi Keagamaan, SMSI, dll.

Karena itu, kepada para penggiat anti Narkoba, memiliki kewajiban untuk memperbaiki tidak hanya dari masyarakatnya tetapi dari diri sendiri juga harus betul-betul stop narkoba. "Apalagi nanti bapak ibu sekalian. Setelah dilakukan bimbingan teknis ini secara resmi Bapak Ibu sekalian merupakan kepanjangan tangan BNN, dan nantinya juga akan ada program kebijakan baru yang direhabilitasi," jelasnya.

Menurut Tutut, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

"Ada orang yang memakai dengan kesadaran sendiri kemudian ketergantungan. ketergantungan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika terus-menerus untuk dapat menghasilkan efek yang sama. Kalau dikurangi akan menimbulkan gejala fisik atau psikis,  seperti apa yang biasanya tenang jadi suka marah-marah,” tambahnya.

Ia menyayangkan, para pengguna yang tidak memiliki efek jera, padahal sudah banyak informasi tentang dampak buruk dari penggunaan zat terlarang ini. “Sudah tahu, sudah banyak di internet, sudah banyak yang udah ditembak kakinya, tapi tetap menggunakannya." (red)
Diberdayakan oleh Blogger.