Selama Operasi Antik, Polres Mesuji Bekuk 17 Tersangka


KATALAMPUNG.COM - Jajaran Polres Mesuji dalam Operasi Antik berhasil mengamankan 17 tersangka, satu diantaranya aparatur Pemerintah yang diketahui Kepala Desa berinisial JN.


Selama Operasi Antik, Polres Mesuji Bekuk 17 Tersangka


Operasi tersebut berlangsung pada Bulan Agustus dan dilakukan pengembangan sampai Bulan September 2019 dengan jumlah barang bukti yang fantastis, yakni 2 kg sabu dan 2001 butir ekstasi.

“Dengan digagalkannya peredaran Narkoba tersebut setara dengan terselamatkan sekitar 150 ribu jiwa manusia," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo didampingi Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gandi, Rabu (25/9/2019).

Selain itu, Kapolres Mesuji juga terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara mengingatkan kepada masyarakat. 

"Saat kami lakukan patroli dan penyuluhan, di sela-sela kegiatan itu kami selalu mengingatkan bahaya Narkoba dan untuk tidak menyentuh apalagi ikut menjual barang haram tersebut, di samping melanggar hukum juga dapat mengancam jiwa kita. Bila ada yang kedapatan menyimpan, memakai terlebih menjual Narkotika maka kami akan tindak tegas,"ungkapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.