Selama Operasi Antik, Polres Mesuji Bekuk 17 Tersangka
KATALAMPUNG.COM - Jajaran
Polres Mesuji dalam Operasi Antik berhasil mengamankan 17 tersangka, satu
diantaranya aparatur Pemerintah yang diketahui Kepala Desa berinisial JN.
Operasi tersebut
berlangsung pada Bulan Agustus dan dilakukan pengembangan sampai Bulan
September 2019 dengan jumlah barang bukti yang fantastis, yakni 2 kg sabu dan 2001
butir ekstasi.
“Dengan digagalkannya
peredaran Narkoba tersebut setara dengan terselamatkan sekitar 150 ribu jiwa
manusia," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo didampingi Kasat Narkoba
Polres Mesuji AKP Gandi, Rabu (25/9/2019).
Selain itu, Kapolres
Mesuji juga terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara mengingatkan kepada
masyarakat.
"Saat kami lakukan patroli dan penyuluhan, di sela-sela
kegiatan itu kami selalu mengingatkan bahaya Narkoba dan untuk tidak menyentuh
apalagi ikut menjual barang haram tersebut, di samping melanggar hukum juga
dapat mengancam jiwa kita. Bila ada yang kedapatan menyimpan, memakai terlebih
menjual Narkotika maka kami akan tindak tegas,"ungkapnya.