Mirzalie: Kami Akan Bela 349 Tenaga Honorer yang Terancam Dipecat Pemprov Lampung

KATALAMPUNG.COM - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra akan memperjuangkan 349 tenaga honorer yang terancam dipecat agar tetap bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Mirzalie: Kami Akan Bela 349 Tenaga Honorer yang Terancam Dipecat Pemprov Lampung

Anggota Komisi I dari fraksi Partai Gerindra, Mirzalie, mengatakan dirinya beserta fraksi Gerindra akan membela ratusan tenaga honorer yang akan dirumahkan tersebut. Dirinya menyatakan hal tersebut berdasar pada aspek hukum dan kemanusiaan.

“Saya sebagai anggota komisi I dari Fraksi Gerindra akan membela 349 tenaga honorer tersebut dengan berpijak pada aspek hukum saja. Dan sepanjang dari aspek legalitas terpenuhi,” ungkap Mirzalie saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).

Ia pun mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I sebelumnya, 349 orang tersebut sah dimana proses telah mereka ikuti sampai mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. “Yang memberikan SK pun masih dalam kapasitasnya. Sah saat itu,” tegasnya.

Sehingga, menurut Mirzalie, dari kacamata hukum, legalitasnya tidak menjadi persoalan bagi para honorer tersebut. “Kita sudah menanyakan hal itu dan sudah diakui oleh bagian hukum Pemprov Lampung. Dan jika ada persoalan lain muncul, itulah yang akan dicarikan formulasi penyelesaiannya. Jadi bisa disimpulkan , belum tentu mereka itu akan dirumahkan,” kata mantan politisi Partai Golkar ini.

Mengenai anggaran untuk gaji honorer ‘bermasalah’ tersebut, ia menyatakan jika berbicara anggaran, ada sesuatu yang salah dimana kesalahan tersebut bukan pada pengadaan tenaga honorer tersebut namun kesalahan tersebut ada di bagian perencanaan pada masing – masing satuan kerja terkait. 

“Kesalahan itu ada dibagian perencanaan Pemprov, kesalahan tersebut tidak boleh dibebankan pada nasib orang. Dan kita menjadikan momentum 349 orang tenaga honorer ini untuk mengetahui kebenaran tentang tenaga honorer keseluruhan di Pemprov Lampung ini yang jumlahnya 3. 667 orang. Datanya lagi kami minta pada BKD by name dan by address-nya,” tutup Mirzalie. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.