Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Benahi Jamsostek Ketenagakerjaan Anggota
KATALAMPUNG.COM - Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
(TKBM) Pelabuhan Panjang terus
melaksanakan pembenahan, dalam hal ini terlihat pada kegiatan pemaparan
Badan Penyelenggara ( BP ) Jamsostek ketenagakerjaan kepada para anggota Koperasi TKBM Pelabuhan
Panjang pada Rabu ( 15/1/2020 ) di halaman kantor Koperasi TKBM Pelabuhan
Panjang.
Dalam penyampaian
Perwakilan dari BP Jamsostek Provinsi Lampung, Aziz Muslim menyampaikan, iuran
terakhir Koperasi TKBM pada bulan November 2017. Artinya dari bulan Desember
2017 sampai di bulan Desember 2019 Koperasi TKBM tidak menyetor iurannya kepada
BP Jamsostek.
"Akibatnya ada
beberapa yang mengalami kecelakaan saat bekerja ataupun kematian di jangka
waktu bulan Desember 2017 sampai sekarang mohon maaf BP Jamsostek belum bisa
mengeluarkan dana tersebut karena iurannya belum dibayar," jelas Aziz.
"Semoga dengan
pengurusan baru ini ada perubahan agar iuran-iuran tadi dibayar. Supaya
kawan-kawan kita yang mengalami kecelakaan kerja atau pun kematian dapat kita
layani sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan yang berlaku." harap
Aziz.
Sementara pemandu rapat
yang juga perwakilan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melalui Sekretaris
Indra Akhyadi mengatakan, untuk menghindari kejadian kecelakaan kerja itu
semua, maka pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, kembali bermusyawarah
agar bagaimana menyikapi bila tidak dijamin kecelakaan kerjanya.
Awalnya para anggota
Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sudah terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan,
dikarenakan kepengurusan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang lama bermasalah
maka banyak pula masalahnya terkait ketenagakerjaan," ujarnya.
Indra menambahkan, dengan
rapat ini pengurus dan anggota Koperasi TKBM bermusyawarah mengenai
ketenagakerjaan, yang akhirnya disepakati dengan membuat kepesertaan baru atau
nol tahun agar para anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang bisa terjamin
keselamatan kerjanya.(***)