Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Benahi Jamsostek Ketenagakerjaan Anggota


KATALAMPUNG.COM -  Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang terus  melaksanakan pembenahan, dalam hal ini terlihat pada kegiatan pemaparan Badan Penyelenggara ( BP ) Jamsostek ketenagakerjaan  kepada para anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang pada Rabu ( 15/1/2020 ) di halaman kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.


Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Benahi Jamsostek Ketenagakerjaan Anggota


Dalam penyampaian Perwakilan dari BP Jamsostek Provinsi Lampung, Aziz Muslim menyampaikan, iuran terakhir Koperasi TKBM pada bulan November 2017. Artinya dari bulan Desember 2017 sampai di bulan Desember 2019 Koperasi TKBM tidak menyetor iurannya kepada BP Jamsostek.

"Akibatnya ada beberapa yang mengalami kecelakaan saat bekerja ataupun kematian di jangka waktu bulan Desember 2017 sampai sekarang mohon maaf BP Jamsostek belum bisa mengeluarkan dana tersebut karena iurannya belum dibayar," jelas Aziz.

"Semoga dengan pengurusan baru ini ada perubahan agar iuran-iuran tadi dibayar. Supaya kawan-kawan kita yang mengalami kecelakaan kerja atau pun kematian dapat kita layani sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan yang berlaku." harap Aziz.

Sementara pemandu rapat yang juga perwakilan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melalui Sekretaris Indra Akhyadi mengatakan, untuk menghindari kejadian kecelakaan kerja itu semua, maka pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, kembali bermusyawarah agar bagaimana menyikapi bila tidak dijamin kecelakaan kerjanya.

Awalnya para anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sudah terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan kepengurusan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang lama bermasalah maka banyak pula masalahnya terkait ketenagakerjaan," ujarnya.

Indra menambahkan, dengan rapat ini pengurus dan anggota Koperasi TKBM bermusyawarah mengenai ketenagakerjaan, yang akhirnya disepakati dengan membuat kepesertaan baru atau nol tahun agar para anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang bisa terjamin keselamatan kerjanya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.