Gubernur Imbau Perluasan Pendayagunaan Zakat

KATALAMPUNG.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau perluasan pendayagunaan zakat kepada lapisan masyarakat. Ia meyakini sebagian besar umat Islam di Indonesia masih memiliki pandangan atau pemikiran yang sempit tentang zakat.


Gubernur Imbau Perluasan Pendayagunaan Zakat


Dalam pendayagunaan zaat secara luas, Gubernur Arinal menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dengan distribusi yang optimal. 

"Salah satu komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan partisipasi aparatur pemerintah, BUMN dan BUMD dalam pengumpulan zakat di Provinsi Lampung," jelas Arinal saat menggelar silatuhrahmi dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Dr. H. Bambang Sudibyo, M.B.A., CA di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (24/02).


Menurut Arinal, zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting, dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata, sedangkan tanpa zakat agama Islam menjadi tidak sempurna.


Sementara itu Ketua Baznas RI Bambang Sudibyo menyatakan, penyaluran zakat harus dilakukan secara transparan dan pemimpin daerah harus dapat mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. 

"Penyaluran zakat harus dilakukan secara transparan dan syariah, selain itu pemimpin daerah juga harus bisa mengajak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui Baznas," ucapnya.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Baznas Provinsi Lampung dan sosialisasi zakat dengan tema "Pemberdayaaan zakat untuk umat menuju masyarakat Lampung Berjaya".


SK diserahkan secara langsung kepada Plt Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. H. Abdurrahman, M.Ag., oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Baznas RI Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, M.B.A., CA. (***)
Diberdayakan oleh Blogger.