Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Dinas Kominfo Se-Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur
Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Taufik Hidayat,
S.Sos., M.M., M.E.P., didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik Provinsi Lampung Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., membuka Rapat
Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Bidang Kominfotik
se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (13/02).
Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka sinergi dan singkronisasi program
Egovernment antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Lampung.
Dalam Rakor yang mengusung
tema "Melalui Rakor Sinkronisasi Program Kegiatan Bidang kominfo dan
Statistik, Kita wujudkan Sinergitas Program Pemerintah Provinsi Lampung dengan
Kabupaten/Kota Menuju Rakyat Lampung Berjaya" tersebut, selain Asisten II
dan Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, hadir juga Direktur Layanan Aplikasi
Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo RI, Bambang Dwi Anggono S.Sos.,
M.Eng, Kepala Bidang Layanan Statistik Struktural Dinas Kominfo Sumatera Barat
Oni Fajar Syahdi, Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK Widya Prima
Hatta, serta Kadis, Kabid, dan Kasi Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung.
Mewakili Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan
bahwa keberadaan Dinas Kominfotik memiliki peranan penting dalam mendukung
pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung.
"Dinas Kominfotik
memiliki peranan penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Provinsi
Lampung untuk mewujudkan manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel." ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufik
mengatakan Pemprov Lampung berkomitmen untuk mewujudkan salah satu Program
Prioritas Nasional Pemerintah, yakni tata kelola / Sistem Pemerintahan yang
Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Lampung.
"Dalam konteks
pembangunan Provinsi Lampung, Pemprov sudah berkomitmen pada hal yang sama
yaitu selalu berupaya menciptakan, mendorong, dan mempercepat tata kelola
pemerintahan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, terlebih saat ini
sudah mengharuskan berbagai institusi untuk menerapkan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE), dengan TIK sebagai utamanya." tambahnya.
Di sisi lain, Kadis
Kominfotik Provinsi Lampung selaku ketua pelaksana menyatakan bahwa Rakor ini
dilaksanakan agar program/kegiatan yang dilakukan di lingkungan Dinas
Kominfotik se-Provinsi Lampung sesuai dengan pedoman dan sinkron dengan
program/kegiatan bidang Kementerian Kominfo RI.
"Tujuan
dilaksanakannya Rakor ini agar program/kegiatan yang dilakukan di lingkungan
Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung dapat disusun sesuai dengan pedoman yang
telah ditentukan dan menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan memenuhi
ketentuan yang ada. Juga menyinkronkan program/kegiatan bidang Kominfotik
Kementerian Kominfo RI dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung." pungkasnya.
Kegiatan kemudian diisi
dengan sesi Diskusi dan tanya jawab dengan narasumber Direktur Layanan Aplikasi
Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo RI, Bambang Dwi Anggono S.Sos.,
M.Eng.
Bambang Dwi Anggono atau
yang akrab dipanggil dengan Pak Ibenk, memaparkan dengan gamblang seputar dasar
hukum, kewenangan, dan tanggung jawab Kominfo baik di pusat maupun di daerah
dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bahwa berdasarkan PP No.18
Tahun 2016 tentang perangkat daerah, kemudian Permenkominfo No.8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkruen Bidang Komunikasi dan
Informatika, kemudian Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang Sistem informasi
pemerintahan daerah, dan Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
Kominfo memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan Sistem Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Setiap pembangunan
dan pengembangan pemerintahan berbasis elektronik harus mendapatkan persetujuan
dari Government Chief Information Officer (GCIO) Daerah. Yang mana dalam hal
ini, bertindak sebagai GCIO adalah Diskominfo Pemerintah Daerah." papar
Ibenk
Adapun GCIO Pemerintah
Daerah, lanjut Ibenk memiliki beberapa fungsi, diantaranya yakni keterpaduan
penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di daerah, Pelaksanaan
manajemen pemerintahan berbasis elektronik, Pelaksanaan audit pemerintahan
berbasis elektronik, dan Pemantauan serta Evaluasi pemerintahan berbasis
elektronik.
Kemudian pada sesi ke-2,
diskusi dilanjutkan dengan pemaparan program yang menjadi tanggung jawab Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung, terkait Visi Misi dan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung
oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP.
Selain kedua pembicara
tersebut, sesi diskusi juga diisi oleh Kepala Bidang Layanan Statistik
Struktural Oni Fajar Syahdi dan Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK
Widya Prima Hatta dari Dinas Kominfo Sumatera Barat, yang memberikan materi
mengenai Statistik Struktural dan Pengelolaan Infrastruktur TIK. (Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung)