Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Lampung Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020
KATALAMPUNG.COM - Hari
pertama Sensus Penduduk (SP) 2020, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan
pendataan Sensus Penduduk secara online di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur
Lampung, Jl. Dokter Susilo Bandar Lampung, Sabtu (15/02).
Dalam kegiatan tersebut,
Gubernur Arinal didampingi Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar, Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ir. A. Chrisna
Putra NR., M.EP., dan Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh,
S.H.
Gubernur menyatakan bahwa
dengan adanya kerjasama yang baik antara BPS dan Dukcapil dalam Sensus Penduduk
2020, harapannya dapat memberikan data yang valid tentang kondisi masyarakat
Lampung, "Sensus penduduk ini kan 10 tahun sekali, tapi harapan saya
dengan adanya sensus ini, BPS tidak hanya dapat memberikan data kependudukan
yang valid, tapi juga misalnya angka kemiskinan dan lain sebagainya yang lebih
valid, sehingga bantuan atau program yang kita berikan tepat sasaran,"
ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut
Gubernur Arinal juga menghimbau masyarakat Lampung untuk turut serta dalam
menyukseskan Program Sensus Penduduk 2020 yang mulai dilaksanakan pada hari
ini.
"Saya mengharapkan,
menghimbau dan meminta kepada masyarakat Provinsi Lampung agar mengikuti apa
yang sudah menjadi petunjuk dalam kegiatan sensus penduduk ini. Agar data yang
diperoleh adalah data yang valid dan dapat digunakan oleh semua pihak dalam
proses pengambilan kebijakan untuk kemajuan pembangunan di Provinsi
Lampung," pungkasnya.
Sementara itu Kepala
Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, bahwa dalam kegiatan
Sensus Penduduk 2020, Mendagri telah bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil untuk
menyukseskan kegiatan tersebut.
"Jadi secara dejure
Disdukcapil memberikan data dari hasil perekaman, termasuk juga data dalam
kartu keluarga, kemudian nanti defactonya adalah update dari BPS. Misalkan di
kartu keluarga terdapat 6 anggota keluarga, tapi setelah di data BPS ternyata
hanya 4 anggota keluarga yang memiliki KTP atau bahkan mungkin bisa lebih dari
jumlah yang tertera di Kartu Keluarga," jelasnya.
Dirangkum dari situs resmi
BPS (bps.go.id), Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus penduduk yang ke-7 yang
dilakukan di Indonesia. Sensus Penduduk 2020 menggunakan data administrasi
kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian
dilengkapi pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Upaya ini menjadi langkah
penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Sensus Penduduk 2020
terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data yakni:
1. Sensus Penduduk Online
(SP Online)
Dimulai pada 15 Februari -
31 Maret 2020, masyarakat diminta secara mandiri mengisi data sensus dengan
mengakses halaman web sensus.bps.go.id
2. Sensus Penduduk
Wawancara (SP Wawancara)
Bagi masyarakat yang belum
mengikuti SP Online, mereka akan didatangi Petugas sensus di bulan Juli 2020
untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau
kuesioner kertas.
3. Pencacahan Sampel
Tahap ketiga ini terkait
pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan
berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya di bulan Juli 2021. (Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung)