Kelurahan Enggal Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas
KATALAMPUNG.COM - Kelurahan
Enggal Bandar Lampung, menjadi salah satu kawasan kampung tertib lalulintas.
Kelurahan ini akan menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan pemahaman
berlalu lintas kepada masyarakat dengan tujuan untuk menurunkan jumlah
kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Hal itu terungkap saat Direktorat
Lalu Lintas Polda Lampung melakukan asistensi terkait Kampung Tertib Lalu
Lintas yang didirikan oleh Satlantas Polresta Bandarlampung, Rabu (11/03). Kedatangannya
sebagai Supervisi Penilaian Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas yang
dicanangkan Korps Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia.
Camat Enggal Samsul Rizal,
mengapresiasi kegiatan ini dan bersama warga keluarahan Enggal siap mendukung Program
Kampung Tertib Lalu Lintas berjalan dengan sukses.
“Terlebih Kampung Enggal ini
terlihat bersih dan rapih, masyarakat juga dapat menjadikan wilayah ini selain
edukasi dengan gambar yang terpajang di tembok atau mural, namun menjadi lokasi
bersuafoto sebagai sarana wisata kota,” ujarnya.
Menurutnya, di Kelurahan
Enggal selain dipasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas dan sejumlah banner, juga terdapat CCTV yang
terpantau di sepanjang jalan yang berada di Rawa Sari, Jalan Rawa Subur dan Jalan
Rawa Bengkel dan terdapat ruang baca bagi masyarakat dan anak-anak sekitar.
Sementara, AKBP Junaedi selaku
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung yang juga sebagai Tim Penilai Lomba menerangkan,
tujuan dari dibentuknya Kampung Tertib Lalu Lintas ini sebagai edukasi kepada
masyarakat terkait pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas
diawali sebuah pelanggaran, dengan tertib dalam berlalu lintas maka akan
mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Junaedi.
Ditambahkanya, masyarakat
dibina sebagai polisi bagi dirinya sendiri untuk mengingatkan warga terutama di
lingkungan keluarganya sendiri untuk tertib berlalu lintas. “Salah satu
contohnya adalah ibu rumah tangga dapat mengingatkan anaknya untuk selalu
menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor dan membawa surat kelengkapan
berkendara. Hal inilah yang nantinya dapat ditularkan ke masyarakat lainya.” (***)