Pemerintah Pusat Harus Bernyali Besar, Partial Lockdown Solusi Terbaik Menghadapi Covid-19
OPINI-Tidak
ada ruang perdebatan untuk nyawa dan kehidupan Rakyat. Kalimat inilah yang saya rasa tepat untuk situasi
hari ini. Penyebaran Corona Virus Disease
19 (Covid-19) di Indonesia semakin
hari semakin mengkhawatirkan. Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
per 30 Maret 2020 tercatat sebanyak 1.414 orang positif terjangkit Covid-19, 75
orang dinyatakan sembuh dan 122 orang dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah kasus pasien
positif virus corona di Indonesia selalu dibarengi dengan bertambahnya kasus
kematian. Bahkan kematian pasien positif virus corona di Indonesia tertinggi
se-Asia Tenggara. Jika di Italia kasus kematian banyak terjadi pada penduduk
diatas 47 tahun dan lansia. Namun berbeda di Indonesia, kasus kematian
rata-rata pada usia Produktif. Meskipun jumlah kasus kematian di Indonesia
tidak sebesar italia, namun ini memprihatinkan dan perlu diwaspadai.
Kasus Covid-19 ini sangat
membuat publik resah dan ketakutan ditambah lagi dengan gagapnya Pemerintah
Pusat menghadapi wabah pandemi global ini semakin memperburuk situasi dan menciptakan
kepanikan sosial di masyarakat. Beberapa alternatif kebijakan yang diterapkan
oleh pemerintah ternyata belum berhasil menghentikan penyebaran Covid-19 secara
signifikan. Pemerintah Pusat dinilai tidak berani mengambil kebijakan yang
dinilai paling tepat untuk situasi ini yaitu Partial Lockdown atau yang dikenal dengan karantina wilayah.
Desakan untuk mengambil
kebijakan partial lockdown atau yang
disebut dalam UU No 6 Tahun 2018 dengan karantina wilayah kian santer
disuarakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Di Twitter, hashtag #KarantinaWilayah menjadi trending nomor satu. Tentunya ini sebagai
cermin gambaran ketakutan dan keresahan pada masyarakat. Namun lagi-lagi Pemerintah
Pusat gagap dalam menanggapi hal ini.
Pemerintah Pusat dinilai
kurang berani bahkan kalah cepat dalam hal megambil keputusan dibandingkan
dengan Pemerintah Desa. Beberapa desa di Yogyakarta misalnya dengan kondisi
kepanikan Akibat penyebaran virus Covid-19 berani mengambil kebijakan lockdown. Tercatat sejumlah dusun yang
tersebar di wilayah Kecamatan Gamping, Godean, dan Seyegan mulai memasang
pagar-pagar dari bambu di jalan-jalan alternatif menuju dusun. Bahkan akses
yang dibuka hanya jalan utama, itu pun melalui penjagaan oleh warga yang
dilakukan secara bergantian. Sebagian di sudut desa disertai tulisan “lockdown” dan “karantina wilayah”. Melihat hal ini, Bagaimana bisa Pemerintah
Pusat kalah cepat dari Pemerintah Desa dalam mencegah penyebaran virus covid-19
ini?.
Partial
Lockdown atau karantina wilayah harusnya bukan lagi menjadi
diskusi atau perdebatan di kalangan Pemerintah Pusat, karena di dalam kondisi
genting seperti ini rakyat tidak butuh diskusi tetapi Aksi. Partial Lockdown memang dinilai banyak
kalangan sebagai langkah terbaik yang harus diambil pemerintah hari ini dalam
menangani Virus Covid-19. Dengan memberlakukan partial lockdown atau karantina wilayah penyebaran virus Covid-19
dapat diperkecil jangkauannya. Partial
lockdown tentunya akan membatasi migrasi warga. Pembatasan inilah yang akan
mengehentikan penyebaran virus covid-19 dari zona merah penyebaran virus kepada
wilayah-wlayah lainnya.
Pemerintah Pusat memang
harus lebih berani mengambil kebijakan dalam kondisi hari ini. Karena Covid-19
bukanlah masalah diskursus kelas sosial. Covid -19 ini bukanlah masalah yang
kaya melindungi yang miskin agar hidup wajar dan yang miskin melindungi yang
kaya agar tak tertular. Bukan tugas si kaya atau si miskin tapi ini tugas
pemerintah melindungi rakyatnya tidak peduli miskin ataupun kaya. Ini sejalan
dengan asas Salus Populi Suprema Lex
atau Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi.
Semoga saja Pemerintah
Pusat sedikit bernyali mengambil kebijakan partial
lockdown dengan diterbitkannya keputusan presiden. Kebijakan partial lockdown tentu akan menghentikan
aktivitas roda perekonomian secara makro dan mikro dan disaat inilah Negara
dalam hal ini pemerintah harus hadir betanggungjawab kepada masyarakatnya
dengan wajib memenuhi Kebutuhan dasar masyarakat terutama masyarakat yang
berada di kelompok ekonomi terbawah atau tidak mampu.
Selain harus berani ambil
kebijakan Partial Lockdown, pemerintah juga harus percaya terhadap Rakyat
Indonesia. Ketidak beranian pemerintah mengambil kebijakan Partial Lockdown
menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah tidak percaya terhadap semangat
gotong royong yang dimiliki rakyatnya. Pemerintah harusnya melihat bagaimana
sebagian besar dari rakyatnya sudah bergerak masing-masing tanpa instruksi
pemerintah untuk mebantu sesamanya, kalangan milenial, organisasi kepemudaan, Public Figure, mereka bahu membahu
mengumpulkan sumbangan dan mendistribusikan bantuan untuk membantu pemerintah
menghadapi Wabah virus covid-19 ini.
Semangat gotong royong
Rakyat Indonesia harusnya menjadi semangat Pemerintah pusat untuk percaya diri
dan berani mengambil kebijakan partial
lockdown untuk menghentikan penyebaran virus covid-19. Masalah pertumbuhan
ekonomi yang akan ditimbulkan dan bagaimana Indonesia bangkit dari keterpurukan
kondisi ekonomi bisa dinegosiasikan dan dibicarakan nanti, namun keselamatan
rakyat yang menjadi bagian dalam hak untuk hidup adalah hal yang sangat
penting. Jangan biarkan rakyat menjadi
tumbal dari ketidakpastian, harus berapa lagi rakyat Indonesia yang
kehilangan nyawanya, harus berapa tenaga medis sebagai garda terdepan yang
meninggal untuk membuat pemerintah pusat berani ambil keputusan Partial Lockdown?
Oleh: Mauldan Agusta Rifanda
Koordinator Wilayah III
Ikatan senat mahasiswa ekonomi Indonesia (Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung,
Palembang)