Jubir Reihana: Tidak Semua Pemudik Masuk Dalam Daftar ODP
KATALAMPUNG.COM - Juru
bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes
mengatakan, tidak semua pemudik otomatis akan masuk dalam daftar orang dalam
pemantauan (ODP).
Reihana juga Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Lampung ini menjelaskan, bahwa yang dikatagorikan ODP,
adalah pemudik yang datang dari daerah terjangkit atau zona merah.
“Jadi tidak semua pemudik
atau orang yang datang Lampung dinyatakan ODP. Sesuai dengan definisi, ODP
yaitu orang yang datang dari daerah terjangkit yang mengalami batuk, sesak
nafas,” ujar Reihana Selasa (28/04/2020).
Terkait jumlah pemudik di
Provinsi Lampung, Reihana mrngatakan, sejak adanya larangan dari Presiden RI,
data di Pelabuhan Bakauheni dari tanggal 24-26 April 2020, jumlah pemudik
sebanyak 618 orang.
Untuk mengantisipasi dan
pencegahan Dinas Kesehatan Lampung bekerjasama dengan pelabuhan Panjang dan
Bandara Radin Intan untuk melakukan netifigasi.
Menyinggung adanya
penurunan jumlah PDP, Reihana mengatakan penurunan terjadi karena PDP sudah
terkonfirmasi positif sehingga datanya dimasukkan ke data positif.
Dalam kesempatan ini
Reihana menghimbau masyarakat untuk terus waspada dengan tetap di rumah,
menjaga jarak dan selalu memakai masker bila harus keluar rumah, membiasakan
Germas. (*).