Dua Anggota Polisi di Lampung Terkonfirmasi Positif COVID-19
BANDARLAMPUNG - Dua orang
anggota Kepolisian di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19 setelah
hasil uji swab mereka keluar pada Kamis (28/5).
“Pasien kita dengan nomor
119 dan 120 laki-laki, mereka habis melakukan Dikjur Polri di Sukabumi, Jawa
Barat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung,
Jumat (29/5).
Dia menjelaskan bahwa
pasien nomor 119 merupakan laki-laki usia 38 tahun asal Kabupaten Lampung
Tengah. Sedangkan pasien nomor 120 juga seorang pria berusia 34 tahun yang
berasal dari Kota Metro.
“Kamis (28/5) hasil swab
mereka keluar dengan konfirmasi positif. Kondisi keduanya saat ini sehat dan
sedang menjalani isolasi yang berlokasi di Sekolah Polisi Negara (SPN)
Kemiling, Kota Bandarlampung,” katanya.
Reihana menyebutkan bahwa
dari 13 penambahan kasus konfirmasi positif tersebut Kota Bandarlampung
menyumbang delapan orang, kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus dan Kota
Metro masing-masing satu orang serta Kabupaten Lampung Selatan menyumbang dua
orang.
“Dua orang pasien dari
Kabupaten Lampung Selatan ini salah satunya sudah meninggal dunia dengan hasil
konfirmasi positif,” ujarnya.
Lebih lanjut dia
mengatakan, dengan penambahan 13 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini
menjadikan jumlah kasus di provinsi itu sebanyak 131 dengan rincian 65 pasien
masih dalam perawatan atau isolasi, 11 pasien meninggal dunia dan 55 pasien
dinyatakan sembuh.
Lebih jauh dia mengatakan
pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 104 dengan rincian 12 masih dalam
perawatan, 71 orang dinyatakan negatif COVID-19 dan 21 lainnya meninggal dunia.
Kemudian, kata dia orang
dalam pemantauan (ODP) di Lampung mencapai 3.168, dimana 52 masih dalam
pemantauan, dan sebanyak 3.109 telah selesai dipantau selama 14 hari dan tujuh
lainnya meninggal dunia.(hs)