Hindari Penyebaran Covid-19, Gubernur Arinal Shalat Ied di Rumah
BANDARLAMPUNG - Sesuai
arahan Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan
shalat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah bersama keluarga di Mahan
Agung, Minggu pagi (24/5/2020).
Meski dilakukan di rumah,
Gubernur tetap mempertahankan kualitas ibadah salat ied, termasuk memaknai Idul
Fitri dalam doa yang dipanjatkan Gubernur dan keluarga.
Menurut Gubernur
Arinal, sebagaimana arahan dari Presiden
Joko Widodo yang menegaskan pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai dengan
protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona pun dapat dihindari. Salah
satunya dengan anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Sebagaimana yang
disampaikan oleh Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan
Idulfitri 1441H/2020 M, Pemerintah mengimbau peribadatan dilakukan sesuai
protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah di rumah saja, yang dilakukan
bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, melalui
Kementerian Agama, Pemerintah Pusat juga mendorong setiap umat beragama untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya.
“Berkumpul tidak
diperkenankan dalam suasana Covid-19, begitupun salat Ied tidak perlu berjamaah
di lapangan maupun di masjid, tetapi bisa dilakukan di rumah masing-masing
bersama keluarga,” ujar Gubernur.(Dms/Adpim)