Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung Sampaikan Data Terbaru
BANDARLAMPUNG - Gugus
tugas penanganan Covid 19 provinsi Lampung melalui kepala Dinas Kesehatan
provinsi Lampung Dr.dr, Hj.Reihana, M.Kes menyampaikan siaran pers update
tentang pandemi global yang disampaikan di Posko satgas terpadu Gugus tugas
penanganan Covid 19 Provinsi Lampung (26/05),
Dirinya menerangkan, Orang
dalam pantauan (ODP) berjumlah 3.153 orang, selama 14 hari yang sudah dipantau
3.078 orang, yang masih dalam pantauan 68 orang, ODP meninggal 7 orang, Pasian
Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 100 orang , yang berada dalam ruang isolasi 12
orang, PDP yang dinyatakan Negatif 68 orang , meninggal dalam status PDP 20 orang
.
Selanjutnya kasus
konfirmasi positif, provinsi Lampung memiliki angka 116 yang terkonfirmasi
Covid 19, yang masih berada diruang isolasi terdapat 64 orang , yang meninggal
8 orang yang terkonfirmasi positif , yang sembuh terdapat 44 orang.
Lebih lanjut, Reihana,
menegaskan ; Pasien yang sembuh terdapat pada pasien nomor 48 seorang laki-laki
berumur 59 tahun asal bandar Lampung, kemudian pasien nomor 54 seorang
laki-laki usia 16 tahun asal kabupaten Lampung tengah , pasien nomor 84 seorang
laki-laki usia 17 tahun asal kabupaten way kanan, dan yang terakhir pasien
nomor 69 usia 40 tahun asal bandar Lampung.
“Sementara kasus Pasien
dalam Pengawasan ( PDP) yang meninggal dunia, adalah laki-laki usianya 34 tahun
asal kabupaten Lampung timur yang bersangkutan penderita TB paru, selanjutnya
laki-laki usia 55 tahun asal bandar Lampung bersangkutan memiliki riwayat
penyakit Diabetes minitus , hipertensi dan jantung coroner,” jelas Reihana
Analisis tren kasus
komulatif Covid 19 provinsi Lampung, menurut Reihana mengalami peningkatan atau
bentuk kurva masih menanjak, yang mengindikasikan masih terdapat kasus baru
Angka reproduksi efektif ( RT) , Provinsi Lampung masih memiliki angka lebih dari
1.
Data tersebut tidak jauh
berbeda dengan hasil publikasi dari menteri Bapenas pada tanggal 1 Maret 2020,
dimana angka tren reproduktif efektif masih diangka 1 kecuali di daerah DKi
Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, menunjukan RT nya di bawah 1.
Dalam menanggulangi
langkah intervensi penurunan pada penyebaran Covid 19 tersebut, dirinya juga
telah menyampaikan himbauan dan langkah-langka untuk menurunkan durasi
kemampuan penularan diantaranya adalah dengan melakukan rapid test, isolasi
mandiri, berlaku hidup sehat, memakai alat pelindung diri (APD), memakai
masker, cuci tangan dengan sabun, Psyical Distancing, Isolasi mandiri bagi ODP,
dan pembatasan komunitas.(***)