Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung Sampaikan Data Terbaru


BANDARLAMPUNG - Gugus tugas penanganan Covid 19 provinsi Lampung melalui kepala Dinas Kesehatan provinsi Lampung Dr.dr, Hj.Reihana, M.Kes menyampaikan siaran pers update tentang pandemi global yang disampaikan di Posko satgas terpadu Gugus tugas penanganan Covid 19 Provinsi Lampung (26/05),


Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung Sampaikan Data Terbaru


Dirinya menerangkan, Orang dalam pantauan (ODP) berjumlah 3.153 orang, selama 14 hari yang sudah dipantau 3.078 orang, yang masih dalam pantauan 68 orang, ODP meninggal 7 orang, Pasian Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 100 orang , yang berada dalam ruang isolasi 12 orang, PDP yang dinyatakan Negatif 68 orang , meninggal dalam status PDP 20 orang .

Selanjutnya kasus konfirmasi positif, provinsi Lampung memiliki angka 116 yang terkonfirmasi Covid 19, yang masih berada diruang isolasi terdapat 64 orang , yang meninggal 8 orang yang terkonfirmasi positif , yang sembuh terdapat 44 orang.

Lebih lanjut, Reihana, menegaskan ; Pasien yang sembuh terdapat pada pasien nomor 48 seorang laki-laki berumur 59 tahun asal bandar Lampung, kemudian pasien nomor 54 seorang laki-laki usia 16 tahun asal kabupaten Lampung tengah , pasien nomor 84 seorang laki-laki usia 17 tahun asal kabupaten way kanan, dan yang terakhir pasien nomor 69 usia 40 tahun asal bandar Lampung.

“Sementara kasus Pasien dalam Pengawasan ( PDP) yang meninggal dunia, adalah laki-laki usianya 34 tahun asal kabupaten Lampung timur yang bersangkutan penderita TB paru, selanjutnya laki-laki usia 55 tahun asal bandar Lampung bersangkutan memiliki riwayat penyakit Diabetes minitus , hipertensi dan jantung coroner,” jelas Reihana

Analisis tren kasus komulatif Covid 19 provinsi Lampung, menurut Reihana mengalami peningkatan atau bentuk kurva masih menanjak, yang mengindikasikan masih terdapat kasus baru Angka reproduksi efektif ( RT) , Provinsi Lampung masih memiliki angka lebih dari 1.

Data tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil publikasi dari menteri Bapenas pada tanggal 1 Maret 2020, dimana angka tren reproduktif efektif masih diangka 1 kecuali di daerah DKi Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, menunjukan RT nya di bawah 1.

Dalam menanggulangi langkah intervensi penurunan pada penyebaran Covid 19 tersebut, dirinya juga telah menyampaikan himbauan dan langkah-langka untuk menurunkan durasi kemampuan penularan diantaranya adalah dengan melakukan rapid test, isolasi mandiri, berlaku hidup sehat, memakai alat pelindung diri (APD), memakai masker, cuci tangan dengan sabun, Psyical Distancing, Isolasi mandiri bagi ODP, dan pembatasan komunitas.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.