Anggota Komisi V DPRD Lampung ini Minta Dinkes Perpanjang Masa Rapid Tes
KATALAMPUNG.COM - Anggota
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Budhi Condrowati
menegaskan, pemeriksaan rapid test secara gratis kepada masyarakat yang digelar
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, seyogyanya dapat diperpanjang.
Sebab menurut kabar,
pemeriksaan rapid tes tersebut hanya digelar sampai tanggal 7 Juni mendatang.
“Kita minta kepada
pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk dapat
memperpanjang waktu tes rapid kepada masyarakat, khususnya untuk warga atau
pekerja yang ingin melakukan perjalanan tugas atau dinas,” ungkap Srikandi PDIP
Lampung ini, Jumat (5/6) malam.
Sebab menurutnya, semakin
banyak masyarakat yang mengikuti rapid test, semakin akurat data Covid-19.
Selain itu, dirinya juga
mengimbau kepada Gugus Tugas Provinsi untuk segera mendistribusikan
bantuan-bantuan Covid-19, karena sudah menumpuk. “Jangan terlalu lama
dibiarkan, bantuan-bantuan Covid-19 ini harus segera didistribusikan,”
tegasnya. (LW)