DPRD Lampung Imbau Pemerintahan dan OTDA Dampingi Panitia Pemekaran Tiga Kabupaten
KATALAMPUNG.COM – DPRD
Lampung mengimbau Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Provinsi Lampung
mendampingi panitia pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung
Seputih Timur dan Kabupaten persiapan Lampung Seputih Barat.
“Panitia pemekaran dan
penyuluhan hukum secara terpadu pada masyarakat dengan melibatkan aparat hukum
terkait yaitu kepolisian dan kejaksaan, ” ujar juru bicara Pansus DPRD Lampung,
Siti Rahma, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, produk hukum
yang sudah ada seperti pemberian bantuan hukum bagi masyarakat agar peraturan
daerah yang telah disahkan sesuai, dengan segera ditindaklanjuti dengan
peraturan pembangunan terkait dengan adanya tupoksi.
“Sehingga ke depannya tiga
kabupaten pemekaran tersebut dapat terwujud,” ungkapnya.
Namun, Kepala Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Nirlan belum bisa memastikan
hal itu. Pihaknya perlu ada pembicaraan dengan DPRD Lampung.
“Terkait pemekaran tiga
kabupaten tersebut tidak masalah. Hanya saja masih terhenti pembahasannya di
pusat sejak 2016 lalu,” ujarnya.
Nirlan menegaskan pada
intinya semua tergantung pusat. Pemprov Lampung hanya memfasilitasi saja.
“Memang benar ada tiga kabupaten
yang sudah masuk pembahasan di pusat. Sementara Kabupaten Natar Agung belum,
karena sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD dan pemerintah daerah,”
tutur dia. (Ve/RF)