Anggota Komsi V DPRD Lampung: Penerapan New Normal Harus Ikuti Protokoler Kesehatan


KATALAMPUNG.COM - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Apriliati mengatakan penerapan new normal diharapkan bisa tetap mengedepankan peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan. Hal itu disampaikannya saat menanggapi penerapan new normal di Provinsi Lampung menjelang tahun ajaran baru untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah.


Anggota Komsi V DPRD Lampung: Penerapan New Normal Harus Ikuti Protokoler Kesehatan


“Segala aspek harus diperhatikan mulai dari protokoler kesehatan, hingga jam belajar siswa yang menurut saya seyogyanya dikurangi,” jelas April yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Lampung ini, Senin (8/6).

Idealnya, kata April, jam belajar mengajar siswa di tiap-tiap sekolah bisa dikurangi. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, terlepas diterapkannya physical distancing di kelas.

“Artinya, pihak sekolah harus kordinasi dahulu dengan wali murid terkait penerapan protokoler kesehatan di sekolah, mulai dari penerapan physical distancingnya, memakai masker, dan hand sanitizer,” jelasnya.

Untuk itu, tambah dia, pemerintah daerah setempat harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya jika konsep new normal diterapkan di sekolah-sekolah.

“Jadi kan gak mungkin, misalmya ada siswa yang tidak membawa masker lalu dianjurkan pulang untuk mengambil masker, kan harus disiapkan dari pihak sekolah,” pungkasnya. (KN)
Diberdayakan oleh Blogger.