Anggota Komsi V DPRD Lampung: Penerapan New Normal Harus Ikuti Protokoler Kesehatan
KATALAMPUNG.COM - Anggota
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Apriliati mengatakan penerapan
new normal diharapkan bisa tetap mengedepankan peraturan pemerintah berupa
protokoler kesehatan. Hal itu disampaikannya saat menanggapi penerapan new
normal di Provinsi Lampung menjelang tahun ajaran baru untuk kegiatan
belajar-mengajar di sekolah.
“Segala aspek harus
diperhatikan mulai dari protokoler kesehatan, hingga jam belajar siswa yang
menurut saya seyogyanya dikurangi,” jelas April yang juga Ketua Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Lampung ini, Senin (8/6).
Idealnya, kata April, jam
belajar mengajar siswa di tiap-tiap sekolah bisa dikurangi. Hal ini merupakan
salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, terlepas diterapkannya
physical distancing di kelas.
“Artinya, pihak sekolah
harus kordinasi dahulu dengan wali murid terkait penerapan protokoler kesehatan
di sekolah, mulai dari penerapan physical distancingnya, memakai masker, dan
hand sanitizer,” jelasnya.
Untuk itu, tambah dia,
pemerintah daerah setempat harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan
segala sesuatunya jika konsep new normal diterapkan di sekolah-sekolah.
“Jadi kan gak mungkin,
misalmya ada siswa yang tidak membawa masker lalu dianjurkan pulang untuk
mengambil masker, kan harus disiapkan dari pihak sekolah,” pungkasnya. (KN)