Gubernur Lampung Luncurkan Program Kartu Pendidik Berjaya Bagi Guru Honor
KATALAMPUNG.COM - Gubernur
Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri acara Peluncuran Kartu Pendidik Berjaya
Penerima Dana Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, SLB
se-Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur, Selasa (7/07).
Acara ini dihadiri juga
oleh Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BKD, Kepala BPSDM, Kepala
Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Lampung, Kapolda Lampung, Jajaran Forkopimda di Provinsi Lampung, Perwakilan
Danlanal, Perwakilan Anggota Komisi V dan undangan yang telah ditentukan.
Peluncuran Kartu Pendidik
Berjaya dalam rangka mewujudkan 33 Janji Kerja Gubernur serta Wakil Gubernur,
yang tercantum dalam Visi pembangunan daerah Lampung yaitu Rakyat Lampung
Berjaya serta melalui Misi kedua yaitu mewujudkan Good Governance untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan
pelayanan publik dan misi yang ketiga yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia.
Dalam sambutannya,
Gubernur mengatakan bahwa untuk menjadi seorang Guru bukanlah hal yang mudah,
membutuhkan kesabaran dan niat yang serius untuk terjun ke dalam dunia
Pendidikan. Oleh karenanya, Gubernur memberi perhatian lebih untuk
kesejahteraan guru melalui beberapa program yakni, sertifikasi, insentif, serta
bantuan lain. Kesejahteraan tersebut sangat diharapkan oleh para guru yang
belum menjadi Pegawai Negeri Sipil.
"Menjadi Guru
bukanlah hal yang mudah, butuh kesabaran serta niat yang kuat untuk serius
berkecimpung dalam dunia Pendidikan. Untuk itu, perlu diperhatikan
kesejahteraan guru sebagai pendorong semangat bekerja dalam pengabdian di
satuan pendidikan. Pemberian Tunjangan Kesejahteraan guru melalui insentif,
sertifikasi, atau bantuan lainnya, menjadi hal yang sangat diharapkan, terutama
oleh para guru yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar
Arinal.
Pemerintah Provinsi
Lampung memberikan dana peningkatan kesejahteraan bagi guru honor murni
sebanyak 4.849 orang dengan total anggaran Rp 5.943.904.200 (Lima Milyar
Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Dua Ratus
Rupiah). Bagi guru penerima dana peningkatan kesejahteraan, mereka akan
diberikan Kartu Pendidik Berjaya sebagai tanda telah diterimanya dana
peningkatan kesejahteraan untuk tahun 2020.
Gubernur juga sudah
mendiskusikan dengan Dinas untuk membuat fungsi lain dari Kartu Pendidik
Berjaya tersebut. Fungsi lain yang disebutkan oleh Gubernur diantaranya dapat
dipakai pada saat berada di Tol, dapat dipakai untuk berbelanja di Mall dan
dapat juga dipakai untuk membayar listrik. Fungsi lain tersebut pun akan
ditanggung oleh Guru penerima Kartu Pendidik Berjaya.
"Saya sudah mendiskusikan
bersama Dinas agar Kartu Pendidik Berjaya itu dapat difungsikan untuk hal lain,
seperti di tol (Kartu tersebut) dapat dipakai, di mal, membayar listrik pun
bisa dipakai, tapi kembali lagi ditanggung oleh guru-guru yang menerima,"
jelas Arinal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)