Gubernur Lampung Menghadiri Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Kawasan Industri Dengan Kemenperin
BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Kawasan Industri, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Provinsi Lampung melalui Virtual Meeting dengan Kementerian Perindustrian, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (06/07).
Selain dihadiri
oleh Gubernur Lampung, rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi,
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik.
Rapat tersebut
membahas kawasan industri dalam RPJMN 2020-2024 di Provinsi Lampung.
Kawasan-kawasan Industri yang dimaksud diantaranya yang berada di Tanggamus,
Katibung, Way Pisang dan Pesawaran.
Rapat juga membahas
progress dan kendala-kendala yang dialami setiap kawasan. Seperti di Tanggamus,
yang sedang menunggu penetapan pengelola kawasan industri dan butuh perbaikan
akses jalan menuju kawasan industri dari Ibukota Kabupaten. Kemudian Katibung
yang telah dilakukan studi pendahuluan Kawasan Industri Energi Terpadu dan
terdapat kendala dalam pembebasan berupa proses penyelesaian sengketa pribadi
di bawah penguasaan lahan.
Lalu Way Pisang
yang menunggu Revisi Rencana Tata Ruang Kabupaten dan mengusulkan untuk
pembangunan akses dari pintu tol Bakauheni - Kawasan Industri, dan di Pesawaran
terdapat lebih dari dua progress serta kendala diantaranya Penyusunan
Masterplan dan Rencana Strategis Kawasan Industri (2018) yang saat ini sedang
direview, pembangunan pembangkit baru, gardu induk, dan jaringan transmisi
berkapasitas 240 KVA, dan mengusulkan untuk pembangunan akses jalan kereta api.
Gubernur mengatakan
bahwa ia akan berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk
merumuskan dan menyatukan pemikiran agar wilayah yang akan dikembangkan bisa
berproduksi dengan baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Saya akan
mendiskusikan dengan Bapak Warsito (Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin)
untuk merumuskan permasalahan yang ada. Diharapkan, kawasan industri tersebut
akan banyak berproduksi. Saya akan menyatukan pemikiran tersebut agar Pusat
bisa menunjuk Provinsi Lampung sebagai Kawasan Industri," ujar Arinal.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)