Gubernur Lampung Menyaksikan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada 3 Wilayah Di Provinsi Lampung
Bandar Lampung --- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri dan menyaksikan secara langsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di 3 wilayah di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tanggamus dan Kota Metro yang disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Sofyan Djalil, secara Virtual bertempat di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat (03/07).
Gubernur Lampung
dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung dalam keadaan aman dan
kondusif, serta berhasil mendapatkan
penghargaan dalam tata kelola penanganan Covid-19 di Indonesia.
Terlebih lagi
ditengah Pandemi Covid-19 ini, Provinsi Lampung mampu surplus 2,4 Triliun di
sektor perdagangan, dan efisiensi impor sebesar 4 Triliun. Walaupun dalam
situasi Covid Lampung tetap menyuplai kebutuhan
Ibukota sebagai Pusat Ekonomi.
"Saya
menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan khusunya Kepala Kanwil BPN
Provinsi Lampung dan Apresiasi serta
Penghargaan atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari tahun
2017 hingga 2020 yang telah mencapai 4.231.820
bidang tanah," ungkap Arinal.
Pada kesempatan
tersebut diserahkan sebanyak 5.950
sertifikat pada masing-masing wilayah dengan rincian:
- Kabupaten Lampung
Utara diserahkan sebanyak 2.100 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis
kepada 5 orang perwakilan penerima oleh Plt Bupati Lampung Utara.
- Kabupaten
Tanggamus diserahkan sebanyak 2.500 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis
kepada 5 orang perwakilan penerima oleh Wakil Bupati Tanggamus.
- Kota Metro
diserahkan sebanyak 1.350 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada 5
orang perwakilan penerima oleh Wakil Walikota Metro.
Dengan
diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, diharapkan masyarakat mendapat
kepastian hukum dan manfaat agar tidak terjadi perselisihan serta dapat
digunakan sebagai sarana untuk penambahan modal usaha.
Kepala Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menyampaikan penjelasan
kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia tentang
kondisi pertanahan di Provinsi Lampung.
Menurut Kepala
Kanwil BPN Provinsi Lampung, penyertifikatan di Provinsi Lampung dijadwalkan
akan selesai pada bulan Agustus mendatang.
Lebih lanjut,
Sofyan Djalil dalam arahannya
mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas
BPN di Provinsi Lampung atas pelayanan yang selama ini dilakukan kepada
masyarakat meskipun dalam suasana
Pandemi Covid-19, dapat melayani dengan maksimal.
Tidak lupa, Sofyan
juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam
upaya Badan Pertanahan Nasional melaksanakan program-programnya terutama
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung)