Pemprov Lampung Gelar Rapat Pembahasan Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung
Bandar Lampung - Asisten Pemerintahan & Kesra, Irwan Sihar Marpaung, menggelar Rapat Pembahasan Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Jumat (03/07).
Asisten
Pemerintahan & Kesra Irwan Sihar Marpaung menyampaikan bahwa berdasarkan
arahan dari pimpinan untuk tugas yang setiap hari yang wajib ada di Posko Gugus
Tugas mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena situasi saat ini
yang sedang beradaptasi dengan situasi new normal.
Dengan demikian ada
beberapa unsur yang harus dikurangi sesuai dengan arahan yang diberikan. Selain
itu juga di tingkat Kabupaten/Kota sudah mempunyai satgas-satgas yang juga menyesuaikan
dengan Satgas Terpadu.
Satgas Terpadu
tidak dibubarkan namun hanya diminimalkan personilnya, dikarenakan menyangkut
masalah anggaran dan situasi new normal yang harus dihadapi saat ini. Semua
Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi Ketua Gugus
Tugas. Termasuk didalamnya terdapat unsur dari Pemda, TNI, Polri, dan Satpol PP
sehingga terbentuk Satgas Terpadu.
"Saya meminta
nanti kepada mereka yang ditunjuk dan mewakili di posko ini, agar melaksanakan
tugasnya dengan baik. Jadi mengapa Posko Satgas belum dibubarkan, karena dari
Pusat belum ada kabar untuk dibubarkan sehingga posko ini masih berjalan dengan
kondisi minimal tanpa mengurangi apa yang harus dilakukan di Posko ini,"
ujar Irwan.
Rapat tersebut juga
dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Kepala Badan
Kesbangpol, Kadis Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas
Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, dan Dinas/Instansi teknis terkait di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)