Gubernur Arinal Djunaidi, Orang Pertama Di Lampung Yang Memiliki Uang Edisi Khusus HUT RI Ke-75
BANDARLAMPUNG --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia beserta Pimpinan Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti Peluncuran Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp.75.000 secara virtual di Balai Keratun, Senin (17/08).
Peluncuran uang
baru edisi khusus pecahan Rp.75.000 tersebut dilakukan oleh Gubernur Bank
Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka
memperingati HUT RI Ke-75, yang menggambarkan pencapaian 75 tahun pembangunan
Indonesia menuju bangsa yang makmur, adil dan bermartabat.
Menurut Gubernur BI
Perry Warjiyo uang baru pecahan Rp 75.000 ini bergambar Proklamator RI Soekarno
- Hatta berlatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan
1945.
Sementara di sisi
lain uang kertas itu, terdapat siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.
Sementara itu usai
mengikuti peluncuran tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi
Lampung, Budiharto Setiawan menyererahkan uang peringatan kemerdekaan ke-75
tahun kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang kemudian selanjutnya
diikuti oleh wakil Gubernur Chusnunis dan Pimpinan Forkopimda.
Menurut Budiharto
Setiawan Gubernur Arinal adalah orang pertama di Lampung yang memiliki Uang
Baru Edisi Khusus Pecahan Rp.75.000 sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan
daerah.
Menurut Budiharto
Setiawan juga, bahwa uang tersebut hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Untuk mendapatkan
Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang
Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI
yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
Sebelum melakukan
penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran
secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Nantinya, setiap 1
(satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang
Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000. (Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung)