Gubernur Arinal Dukung KPK Kawal Pilkada Serentak 2020 di Lampung
BANDAR LAMPUNG – Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal Pilkada serentak tahun 2020 agar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah demi kesejahteraan rakyat. Sikap tegas Ketua KPK ini didukung Gubernur Arinal yang menyatakan bahwa hal itu akan menciptakan pilkada bersih dan memantapkan proses pencegahan korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati / Walikota pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita akan mengawal
dan hadir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Kita juga akan
mengumpulkan seluruh calon kepala daerah yang sudah ditetapkan,” tegas Ketua
KPK RI Komjen Firli Bahuri, dalam acara rakor pencegahan korupsi dan pilkada
bersih dengan seluruh kepala daerah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di
Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis
(6/8/2020).
KPK, lanjut Firli,
juga akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri. “Kita ajak dan
buat pakta integritas agar tidak terjadi money politics, dan pilkada berjalan
adil, jujur, jauh dari kecurangan, sehingga pilkada dapat menghasilkan para
pemimpin daerah yang bisa membawa dan mewujudkan tujuan negara kita,” tambahnya
Terkait
pemberantasan korupsi, Firli menyampaikan tiga strategi pendekatan. Pertama,
pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset segenap eksponen
bangsa (individu) agar terbebas dari perilaku koruptif. Kedua, pendekatan
pencegahan dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem.
“Dan ketiga,
pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat
menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum,” jelas Komjen Firli Bahuri.
Firli Bahuri
menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa seseorang melakukan
tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa
faktor seseorang melakukan korupsi di antaranya keserakahan, kesempatan,
kebutuhan, hukum yang rendah, dan kelemahan sistem,” jelasnya.
Untuk itu, Komjen
Firli Bahuri mengajak semua pihak bersama-sama memberantas tindak pidana
korupsi. “Mari bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,”
ajaknya.
Dalam kesempatan
itu juga, Komjen Firli Bahuri, mengingatkan agar tidak ada penyimpangan
penggunaan dana penangulangan Covid-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan
dalam suasana bencana seperti Pandemi Covid-19, maka ancaman hukumannya adalah
pidana mati. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Sementara itu,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih dan selamat datang di
Lampung kepada Ketua KPK RI beserta rombongan. “Atas nama Pemerintah
Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Tanah
Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai kepada Ketua KPK RI beserta rombongan,” ujar
Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal
berharap hal ini makin memantapkan proses Pencegahan Korupsi dan
Penyelenggaraan Pemilihan Bupati / Walikota pada tanggal 9 Desember 2020. “Hal
ini diharapkan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara
Pilkada,” ujar Gubernur.
Dalam pelaksanaan
pengawasan khususnya Pencegahan Korupsi dan Pilkada Bersih di Provinsi Lampung,
lanjut Gubernur Arinal, sangat diharapkan Komitmen dari semua pihak yang
terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini.
Menurut Gubernur
Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mencegah terjadinya korupsi
dengan melakukan pendampingan dan pengawasan secara terus menerus melalui
Inspektorat Provinsi Lampung. Pengawasan dilakukan terhadap program dan
kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung, di mana pengelolaan Keuangan Daerah
dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Alhamdullilah
Pemerintah Provinsi Lampung mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung selama 6 tahun
berturut –turut,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan
Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Gubernur, tentunya membutuhkan perhatian
semua pihak terkait penanggulangan wabah Covid-19. Semua pihak dituntut untuk
tetap melaksanakan tugas dan kewajiban terhadap masyarakat serta meningkatkan
pelayanan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Berkaitan dengan
hal tersebut kepada semua pihak diminta untuk tetap mentaati rambu-rambu yang
telah ada sehingga pilkada bersih, bermartabat dan berintegritas dapat
dilaksanakan dengan lancer,” ujar Gubernur.
Gubernur Arinal
juga mengatakan di tengah Pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi Lampung bersama
seluruh Stakeholder bersinergi melakukan segala upaya untuk mencegah dan
menekan penyebaran COVID-19 melalui program program bantuan sosial yang di
dampingi dan diawasi oleh Inspektorat Provinsi Lampung dan BPKP.
Hal itu guna
mencegah penyelewengan dana bansos. “Alhamdulillah
Provinsi Lampung mendapatkan Apresiasi dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu
Provinsi terbaik dalam menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 dan Ketahanan
Pangan tetap terjaga,” ungkap Arinal.
Kegiatan rakor ini
juga turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Lampung
Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, Danrem 043/Gatam
Brigjen TNI Toto Jumariono, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung
Fatikhatul Khoiriyah, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD
Kabupaten/Kota se-Lampung, serta 8 (delapan) Ketua KPU dan Bawaslu yang akan
melaksanakan pilkada serentak.(Adpim)