Sekdaprov Fahrizal Lantik Kepengurusan DKL 2020-2024
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik kepengurusan Akademi Lampung dan Dewan Kesenian Lampung (DKL) masa bhakti 2020-2024, di Gedung Kesenian Dewan Kesenian Lampung, PKOR Way Halim, Bandarlampung, Kamis (6/8/2020).
Pada kesempatan
itu, Sekdaprov berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja dan berkarya untuk
meningkatkan potensi budaya dan seni di daerah Lampung.
Adapun pengurus
yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/94/V.1/HK/2020
dan Nomor: G/109/V.1/HK/2020 di antaranya Ketua Anshori Djausal dan Sekretaris
Iwan Nurdaya Jafar. Sementara susunan kepengurusan lainnya antaranya Ketua
Satria Bangsawan dan Wakil Ketua I W. Darmawan, Wakil Ketua II Kabid Kebudayaan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya,
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung
Nomor: G/389/III.01/HK/2015 tentang Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Lampung
Periode 2015-2019, kepengurusan Badan Pembina dan Dewan Kesenian Lampung
periode 2015-2019 berakhir masa jabatannya pada 18 Agustus 2019.
Kemudian,
berdasarkan Keputusan Musyawarah DKL Tahun 2015 No. 008/Pan-MDKL/II/ 2015
tanggal 6 Juli 2015 tentang Pengesahan Tim Perumus Musyawarah Dewan Kesenian
Lampung, Tim dimaksud telah menindaklanjutinya dengan melakukan perubahan
Anggaran Dasar DKL menjadi Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung.
"Dengan
demikian telah terjadi penataan kelembagaan menjadi Pusat Kesenian Lampung yang
terdiri atas Akademi Lampung, Dewan Kesenian Lampung, dan Yayasan Kesenian
Lampung," jelas Fahrizal.
Pada kesempatan
itu, kepengurusan yang bisa dikukuhkan baru kepengurusan Akademi Lampung dan
Dewan Kesenian Lampung. Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama segera dibentuk
Yayasan Kesenian Lampung.
Menurut Fahrizal,
Akademi Lampung bertugas memberikan pertimbangan kebudayaan kepada Pemerintah
Provinsi Lampung, memberi nasihat dan pertimbangan kesenian kepada Dewan Kesenian
Lampung, serta terlibat secara langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan
kebijakan di bidang kebudayaan, selain melaksanakan programnya sendiri.
Adapun Dewan
Kesenian Lampung, lanjutnya, bertugas sebagai katalisator atas segenap potensi
kesenian yang ada di wilayah Lampung.
"Untuk
melaksanakan tugasnya, DKL berfungsi menyusun program kesenian dengan
memperhatikan tingkat perkembangan kesenian yang terdapat di dalam masyarakat
dan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Lampung," ujar Fahrizal.
Sedangkan Yayasan
Kesenian Lampung yang akan segera didirikan berdasarkan Akta Notaris. Yayasan
ini bertugas menggali dana dari sumber lain di samping dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Lampung serta mengupayakan tersedianya
dana perwalian atau dana abadi untuk kesenian sebagai sumber utama pembiayaan
kegiatan kesenian. "Pada gilirannya nanti, diharapkan pula Yayasan
Kesenian Lampung dapat mendirikan sekolah kesenian," tambah Fahrizal.
Fahrizal
berpendapat modernisasi bukan sesuatu yang bisa dihindari atau dihambat. Tapi
agar unsur kehidupan modern membawa manfaat bagi kemajuan kebudayaan.
"Mudah-mudahan
dengan dikukuhkannya Akademi Lampung dan Dewan Kesenian Lampung maka
pengembangan seni lampung dapat semakin cepat dan terarah," ujarnya.(***)