DPRD Lampung Setujui Pengunduran Diri Delapan Aleg yang Jadi Balonkada 2020

KATALAMPUNG.COM - DPRD Provinsi Lampung menyetujui pengunduran diri delapan anggota legislatif yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020. Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mengatakan surat pengunduran diri kedelapan anggota sudah disetujui.

DPRD Lampung Setujui Pengunduran Diri Delapan Aleg yang Jadi Balonkada 2020


“Sudah disetujui pimpinan," katanya, Kamis (10/9/20).

Kedelapan wakil rakyat yang mundur karena ikut Pilkada Bandarlampung 2020 adalah Tulus Purnomo, Johan Sulaiman, dan Eva Dwiana.

Lainnya, Azwar Hadi (Lampung Timur), Musa Ahmad (Lampung Tengah), Tony Eka Candra dan Antoni Imam (Lampung Selatan), serta Ahmad Mufti Salim (Metro).

DPRD Provinsi Lampung akan meneruskan surat persetujuan pengunduran diri kedelapan wakil rakyat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mulai bulan depan, Oktober 2020, mereka tak dalam tanggungan pemerintah lagi.(dbs)

Diberdayakan oleh Blogger.